RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tingginya angka pengangguran di Kabupaten Bekasi masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.
Setiap tahunnya, angka pengangguran berpotensi meningkat, seiring dengan adanya perusahaan-perusahaan yang terpaksa gulung tikar.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi pada November 2024, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi tercatat sebagai yang tertinggi kedua di Jawa Barat, yakni sebesar 8,82 persen.
Meskipun persentasenya berada di peringkat kedua, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk dan angkatan kerja, pengangguran di Kabupaten Bekasi diyakini jauh lebih tinggi. Dengan angkatan kerja mencapai 1,6 juta jiwa, jumlah pengangguran diperkirakan mencapai 142 ribu jiwa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, mengatakan bahwa berdasarkan analisis terdapat beberapa dua penyebab yang membuat warga kesulitan mendapatkan pekerjaan, meskipun berada di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
Dua penyebab utama itu meliputi ketidakcocokan antara kemampuan calon tenaga kerja dengan kebutuhan perusahaan serta minimnya akses informasi lowongan pekerjaan.
“Ada dua masalah utama yang harus diurai, yaitu skill dan kompetensi yang belum memenuhi kebutuhan industri serta kurangnya akses informasi lowongan kerja bagi pencari kerja. Ini yang menjadi persoalan utama sekaligus perhatian kami,” ucap Nur Hidayah, Selasa (4/3).
BACA JUGA: Ribuan Tenaga Harian Lepas Belum Terselesaikan, Pemkab Bekasi Perlu Duduk Bersama
Menurut Nur, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berkoordinasi untuk menciptakan kesinambungan antara calon tenaga kerja dan kebutuhan dunia usaha.
Namun, kemampuan calon tenaga kerja ini berkaitan dengan sinkronisasi antara lembaga pendidikan, baik sekolah kejuruan maupun balai pelatihan kerja, dengan perusahaan. Selain itu, pihaknya juga telah mengadakan berbagai pelatihan keterampilan dan kewirausahaan.
“Karena memang itu yang dibutuhkan. Pelatihan juga tidak sebatas untuk bekerja melainkan untuk wirausaha juga,” sambungnya.
Nur juga mendorong adanya kerja sama dengan perusahaan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) agar lulusan pelatihan bersertifikat kompetensi dapat langsung diterima bekerja. Ke depan, cakupan pelatihan akan diperluas dengan pendampingan, sehingga peserta dapat terserap di dunia industri.
BACA JUGA: Disnaker Kabupaten Bekasi Sulit Deteksi Jumlah Masyarakat Terserap Kerja
“Tahun ini kami akan fokus pada pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri, dengan harapan tidak ada efisiensi atau refocusing anggaran,” ujar Nur.
Selain itu, minimnya informasi lowongan kerja juga berdampak pada rendahnya serapan tenaga kerja. Menurutnya, banyak perusahaan yang belum mengimplementasikan Perpres 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.
“Di sisi lain, tidak ada sanksi bagi perusahaan yang tidak melaporkan lowongan kerja, padahal itu adalah bagian penting dari proses lowongan kerja,” tambahnya.
Untuk meningkatkan kesadaran perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan berencana memberikan insentif berupa diskon retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) bagi perusahaan yang melaporkan lowongan kerja dan merekrut pekerja lokal.
Beberapa perusahaan telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk menginformasikan lowongan kerja, yang kemudian diunggah melalui aplikasi Sipkerja milik pemerintah daerah.
Sementara itu, bagi masyarakat yang masih mencari pekerjaan secara manual, Dinas Ketenagakerjaan telah menampilkan informasi lowongan secara real-time di kantor kecamatan, yang kini telah berjalan di Setu, Cikarang Pusat, Muaragembong, dan Tambun Selatan.
“Dengan adanya info loker di kantor kecamatan, diharapkan penyerapan tenaga kerja lebih maksimal. Setiap hari bisa ada job fair, pencari kerja dapat mengakses dan melamar langsung tanpa takut ditipu calo,” ucapnya.
Terkait kemungkinan meningkatnya angka pengangguran karena banyaknya perusahaan yang gulung tikar, Nur mengatakan, hal ini masih akan dikaji lebih lanjut. “Kami sedang berkoordinasi dengan BPS untuk memperbaiki data tingkat pengangguran terbuka,” pungkasnya. (ris)