Wali Kota Bekasi Ancam Sanksi Berat ASN “Joki” Absensi

13 hours ago 6

Beranda Metropolis Wali Kota Bekasi Ancam Sanksi Berat ASN "Joki" Absensi

PERINGATAN: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memimpin apel di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (23/6).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur yang terbukti memanipulasi sistem absensi. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi praktik curang seperti menggunakan perantara atau “joki” dalam absensi sidik jari.

Peringatan itu disampaikan Tri saat memimpin apel di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (23/6), setelah menerima laporan adanya oknum aparatur yang menyalahgunakan sistem absensi fingerprint.

“Saya sudah instruksikan Kepala BKPSDM untuk segera mencari sistem absensi yang tidak bisa dimanipulasi, termasuk untuk mencegah penggunaan joki,” ujar Tri.

BACA JUGA: Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Tanti Herawati Ajak ASN Cegah Praktik Korupsi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, turut menegaskan pentingnya integritas pegawai dalam menjaga sistem kedisiplinan.

“Sebagus apa pun sistemnya, semua kembali pada penggunanya. Absensi bukan sekadar formalitas, tapi parameter kedisiplinan,” kata Hudi, Selasa (24/6).

Ia menambahkan, pelanggaran disiplin akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, mulai dari hukuman ringan hingga berat, tergantung pada frekuensi dan tingkat pelanggaran.

“Kalau sudah diperingatkan tapi tetap melanggar, tentu sanksinya akan ditingkatkan. Ini menyangkut tanggung jawab dan etika sebagai aparatur negara,” tegasnya.(sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |