Program Barak Militer Dedi Mulyadi Bakal Dihentikan

18 hours ago 10

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat meninjau program pengiriman pelajar bermasalah ke barak militer. FOTO: Tim KDM

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Program pengiriman pelajar bermasalah ke barak militer yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM), bakal dihentikan setelah gelombang kedua selesai. Rencana penghentian ini muncul setelah DPRD Jawa Barat berdiskusi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) beberapa waktu lalu.

Ke depan, pembentukan karakter siswa yang sebelumnya dilakukan di barak militer akan dialihkan ke dalam kurikulum Muatan Lokal (Mulok) di setiap sekolah tingkat SMA, SMK, atau sederajat di Jawa Barat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat yang membidangi Pendidikan, Hasbullah Rahmad saat diwawancarai Radar Depok (Grup Radar Bekasi), Senin (23/6).

“Iya kami dari DPRD Jawa Barat kemarin sudah berdiskusi dengan Disdik Jabar jika barak militer akan dihentikan setelah gelombang kedua berlangsung,” paparnya.

Namun, Hasbullah belum menjelaskan secara rinci alasan penghentian program tersebut karena masih dalam tahap pembahasan bersama Disdik Jabar.

Menurut Hasbullah, pendidikan karakter nantinya akan dimasukkan dalam Mulok Sunda, sesuai dengan motto Jawa Barat: Cageur, Bageur, Bener, Pinter, Singer.

Jika sekolah ingin tetap memberikan pelatihan karakter, mereka bisa mengundang TNI untuk melatih baris-berbaris dan kedisiplinan, serta melibatkan Polri untuk mengenalkan siswa pada hukum.

“Jadi anak-anak akan tahu kalau misalnya dia lakukan melanggar hukum, itu hukumannya berapa lama. Terus, kalau terjerat atau bersinggungan dengan barang haram, apa hukuman dan konsekuensinya. Jadi anak-anak paham betul jika bersinggungan dengan masalah hukum,” beber Hasbullah.

Sejak awal, program barak militer menuai pro dan kontra. Sebagian pihak menilai program tersebut tidak menyelesaikan akar permasalahan dan sulit berkelanjutan karena memerlukan biaya besar. (oke/rd)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |