Beranda Berita Utama ASN Ngantor Jam 06.30 Selama Ramadan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Cari Sensasi?

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat ngantor lebih pagi pukul 06.30 WIB selama Ramadan.
Aturan ini berlaku di kantor Sekretariat Daerah Pemprov Jabar, serta di kantor perangkat daerah dan unit kerja yang tersebar di berbagai daerah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mencari sensasi. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada alasan yang kuat.
“Ada pertanyaan kang Dedi mencari sensasi nih masuk kerja pukul 06.30 WIB. Tidak mencari sensasi, saya menggunakan logika setelah sahur kemudian salat subuh, rata-rata terus tidur. Ketika tidur suka kesiangan ‘bablas’. Bangun-bangun jam 7,” kata Dedi Mulyadi melalui akun IG @dedimulyadi71.
Menurutnya, ada dua skenario buruk yang bisa terjadi jika tidur setelah sahur dan salat subuh. Pertama, keterlambatan berangkat ke kantor, dan kedua, gangguan kesehatan karena tidur setelah makan.
“Setelah sahur perut penuh dengan makanan, lalu ditidurkan itu tidak boleh dari sisi kesehatan maupun ajaran kanjeng rasulullah,” kata Dedi.
Sebaliknya, Dedi mengatakan, jika setelah sahur langsung salat subuh dan mandi, tubuh akan terasa lebih bugar dan sehat.
“Kalau bangun tidur terus sahur, salat subuh, kemudian bugar setelah mandi ke kantor sangat pagi dan bisa memperkerjakan pekerjaan dalam posisi segar,” ujarnya.
Aturan tentang jam masuk kantor ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M di Lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat, yang telah ditandatangani oleh Sekda Jabar.
BACA JUGA: Ini Jam Kerja ASN Pemkot Bekasi Selama Ramadan 1446 H
Jam kerja bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja diatur sebagai berikut: pada Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai pukul 06.30 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 06.30 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 hingga 13.00 WIB.
“Kemudian istirahat, kalau hari biasa biasanya jarang tidur. Bulan puasa ini suka tidur maka saya kasih toleransi setengah jam untuk tidur setelah salat zuhur,” katanya.
Jam pulang diatur pukul 14.00 WIB, dengan tujuan memberi waktu kepada pegawai untuk mempersiapkan makan dan berbuka puasa bersama keluarga di rumah.
“Asumsinya karena kegiatan puasa ini spesial, biasanya ingin berkumpul bersama keluarga ketika buka puasa. Maka ibu-ibu punya kesempatan pulangnya agak siang bisa masak di rumah dan bapak-bapak bisa bantu,” ujarnya.
“Walaupun sebenarnya kalau bapak-bapak pulang jam 14.00 WIB nggak ada kerjaan malah kesal karena harus liatin terus jam dan TV,” imbuhnya.
Dedi berharap perubahan jam kerja ini dapat memotivasi pegawai untuk lebih semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga keputusan ini tambah semangat bagi kita untuk melayani masyarakat. Karena puasa bukan alasan untuk menurunkan produktivitas,” pungkasnya. (oke)