PPPK Wajib Tanam dan Rawat Pohon Produktif Usai Dilantik 1 Juli 2025

9 hours ago 7

Beranda Metropolis PPPK Wajib Tanam dan Rawat Pohon Produktif Usai Dilantik 1 Juli 2025

APEL: Ratusan staf PPPK Kecamatan Bekasi Selatan saat diberikan arahan oleh Sekretaris Camat Bekasi Selatan, Isnaini, sebelum mereka dilantik. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI –Sebanyak 139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Bekasi Selatan dijadwalkan mengikuti pelantikan pada 1 Juli 2025.

Menjelang momen tersebut, para pegawai menerima arahan teknis dari jajaran kecamatan terkait persiapan pelantikan dan kewajiban usai dilantik.

Sekretaris Camat Bekasi Selatan, Isnaini, menyampaikan bahwa para PPPK diminta mengenakan seragam Korpri saat pelantikan, menjaga kesehatan, dan hadir tepat waktu.

“Instruksi kami sederhana namun penting. Pakaian harus sesuai, kondisi fisik prima, dan disiplin waktu harus dijaga,” ujar Isnaini, Selasa (24/6).

Selain arahan teknis, pihak kecamatan juga kembali menegaskan komitmen terhadap program penghijauan. Usai dilantik, para PPPK diwajibkan menanam satu pohon produktif di lingkungan tempat tinggal atau wilayah tugas masing-masing.

“Kewajiban menanam pohon ini sudah menjadi tradisi sejak beberapa tahun lalu. Ini bagian dari tanggung jawab aparatur untuk mengembalikan kehijauan Kota Bekasi,” jelas Isnaini.

Tak hanya menanam, lanjutnya, para PPPK juga diwajibkan merawat pohon tersebut agar tumbuh subur dan kelak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

Program ini mendapat sambutan positif dari calon PPPK. Mereka menilai penghijauan lebih bermanfaat dibandingkan seremonial semata.

“Daripada mengirim karangan bunga, lebih baik tanam pohon. Pesan ini juga sudah menjadi arahan dari Wali Kota,” tutup Isnaini. (pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |