Beranda Berita Utama Soal Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN, Ketua FKSS Kota Bekasi: Pekan Depan Diajukan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Forum Kepala SMA Swasta (FKSS) Kota Bekasi menyampaikan perkembangan soal rencana menggugat kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 yang terbit pada 26 Juni 2025.
Semula, jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) atau kelas di sekolah negeri dibatasi 36 orang. Melalui kebijakan PAPS, jumlah siswa per rombel dapat bertambah hingga maksimal 50 orang dengan ketentuan tertentu.
Ketua FKSS Kota Bekasi, Supardi, mengatakan bahwa gugatan ke PTUN akan diajukan pekan depan.
“InsyaAllah minggu (pekan,red) depan sudah diajukan dan sudah ada tim hukumnya, nanti kita lihat perkembangannya,” kata Supardi, Selasa (22/7).
Diberitakan sebelumnya, Supardi menyebut kebijakan 50 siswa per rombel sangat berpengaruh bagi SMA swasta.
“Sangat signifikan, pengaruhnya sangat besar. Mungkin sekarang SMA-SMA swasta paling maksimal dapat murid sekitar 30 persen,” katanya, Rabu (16/7) lalu.
BACA JUGA: Jumlah Siswa Baru Anjlok, FKSS Kota Bekasi Siap Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN
Berdasarkan data sementara dari 39 SMA swasta di Kota Bekasi, mayoritas mengalami penurunan jumlah siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/2025 lalu, sekolah-sekolah tersebut menerima 3.805 siswa. Tahun ini, jumlahnya turun menjadi 2.344 siswa. Artinya, terdapat penurunan sebanyak 1.461 siswa.
Selain itu, saat pembukaan jalur PAPS, tercatat 138 siswa yang semula mendaftar di SMA swasta justru mencabut berkas dan mengundurkan diri.
“Banyak dari sekolah-sekolah swasta yang sudah daftar masuk, sudah bayar, bahkan dicabut lagi dengan adanya PAPS itu,” paparnya.
Bagi sekolah, hal ini berdampak pada kemampuan membiayai operasional sekolah.
Supardi membenarnya adanya potensi guru, staff tata usaha, hingga pegawai keamanan yang terancam diPHK akibat kondisi sekolah saat ini. Pihaknya masih mendata potensi guru hingga petugas keamanan sekolah yang terancam diberhentikan tersebut. (sur)