Beranda Berita Utama Kesadaran Warga Bantar Gebang Urus Akta Kelahiran dan Kematian Masih Rendah, Ini Upaya Pemerintah
SOSIALISASI: Sekretaris Camat Bantar Gebang, Adventus Pardosi memimpin sosialisasi kependudukan dan catatan sipil di aula kecamatan, Kamis (6/11). FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kesadaran warga Bantar Gebang untuk mengurus akta kelahiran dan kematian dinilai masih rendah. Padahal, kedua dokumen kependudukan itu penting untuk berbagai keperluan administrasi seperti sekolah, warisan, dan layanan publik lainnya.
Untuk mendorong percepatan kepemilikan dokumen tersebut, Kecamatan Bantar Gebang menggelar sosialisasi kependudukan dan catatan sipil di aula kecamatan, Kamis (6/11). Kegiatan ini diikuti aparatur kelurahan, Puskesmas, RSUD Tipe D, pengurus RT/RW, kader PKK, dan perwakilan klinik.
Sekretaris Camat Bantar Gebang, Adventus Pardosi mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari program inisiasi Gubernur Jawa Barat yang menekankan pentingnya setiap warga memiliki akta kelahiran dan kematian.
“Akta ini sangat penting, misalnya untuk urusan waris atau pendaftaran sekolah. Di Bantar Gebang masih banyak warga yang belum memilikinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, para aparatur dan pihak swasta diimbau untuk aktif memberikan edukasi kepada warga agar segera mengurus dokumen tersebut.
“Persentasenya masih kecil, jadi kami dorong agar mereka membantu sosialisasi di lingkungan masing-masing,” katanya.
Adventus juga menegaskan, pembuatan akta kelahiran dan kematian tidak dipungut biaya alias gratis sesuai kebijakan Pemerintah Kota Bekasi.
“Kami minta RSUD dan klinik tidak memungut biaya dalam pengurusan akta. Pemerintah sudah menggratiskan layanan kependudukan, dan kami komitmen menjalankan arahan Wali Kota,” tandasnya.(pay)

2 hours ago
5

















































