Beranda Metropolis Satpol PP Kota Bekasi Bersama TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi di Dua Wilayah, Ini Hasilnya

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satpol PP Kota Bekasi bersama unsur TNI dan Polri menggelar operasi yustisi di wilayah Ciketing Udik dan Jatiasih Kota Bekasi, Senin (21/7) malam.
“Operasi Yustisi ini menindaklanjuti aduan masyarakat,” ujar Plt Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Bekasi, Rafiudin, dikutip dari video yang diunggah akun Satpol PP Kota Bekasi, Selasa (22/7) malam.
Operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar kos beserta alat kontrasepsi bekas pakai.
“Dalam kegiatan ini, petugas melakukan penyisiran di beberapa rumah kos yang diduga menjadi tempat aktivitas melanggar norma dan ketertiban. Sejumlah individu diamankan karena terindikasi melakukan praktik asusila,” tulis pada unggahan tersebut.
Para pelanggar telah didata dan diperiksa serta akan menjalani proses hukum melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada Kamis (24/7). Selama operasi, situasi berlangsung tertib dan kondusif hingga dini hari.
Satpol PP mengimbau masyarakat untuk mematuhi Perda tentang ketertiban umum. Pemilik rumah kos juga diminta lebih aktif mengawasi penyewa dan menjaga lingkungan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.
“Mari kita jaga Kota Bekasi agar tetap aman, bersih, dan bermartabat untuk semua,” pungkasnya. (oke/*)