Polda Jateng Bongkar Jaringan Premanisme Berkedok Wartawan, Empat Pelaku dari Bekasi Diringkus

11 hours ago 5

Beranda Nasional Polda Jateng Bongkar Jaringan Premanisme Berkedok Wartawan, Empat Pelaku dari Bekasi Diringkus

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan premanisme yang berkedok sebagai wartawan. Empat orang pelaku diamankan setelah memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media. FOTO: POLDA JATENG

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan premanisme yang berkedok sebagai wartawan.

Empat orang pelaku diamankan setelah memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di lobi Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat (16/5) siang.

Kombes Dwi mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari tiga pria dan satu wanita, yaitu HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30). Keempatnya berasal dari Bekasi.

“Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kombes Dwi dikutip dari keterangannya.

Dari keterangan para pelaku dan bukti percakapan di ponsel, diketahui bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan besar dengan modus serupa. Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.

“Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh pulau jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak  2020 dan melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya.

Modus yang digunakan  mengintai korban yang umumnya merupakan publik figur atau tokoh masyarakat.

Saat korban keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku mendekatinya dan mengaku sebagai wartawan. Mereka kemudian mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah. Namun, setelah negosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp12 juta ke rekening pelaku,” ujarnya.

“Dari laporan inilah penyelidikan kami berkembang hingga berhasil menangkap para pelaku,” pungkasnya. (oke)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |