Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi: Jangan Sampai Ada Kesimpulan Sebelum Sidang

10 hours ago 4

Beranda Metropolis Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi: Jangan Sampai Ada Kesimpulan Sebelum Sidang

Kuasa hukum AZ dan MAR, Yoga Gumilar

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kuasa hukum dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran 2023, yakni AZ dan MAR, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan

“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terkait dengan hasil dan lain sebagainya, kita lihat saja nanti di persidangannya seperti apa,” ujar kuasa hukum AZ dan MAR, Yoga Gumilar, saat dihubungi Radar Bekasi, Jumat (16/5).

Yoga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai materi perkara sebelum adanya pembuktian lebih lanjut di persidangan.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi Berpotensi Rugikan Negara Rp4,7 Miliar, Aliran Dana Masih Ditelusuri

Ia juga meminta semua pihak memberi ruang kepada jaksa untuk bekerja secara maksimal.

“Biarkan teman-teman jaksa bekerja secara maksimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yoga menyampaikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kita harus fair dalam menegakkan hukum. Jangan sampai ada kesimpulan yang tergesa-gesa sebelum semuanya jelas di persidangan,” tuturnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menunggu proses persidangan agar dapat melihat fakta-fakta yang terungkap secara terbuka.

“Kita ikuti saja proses persidangan nanti, di sana semuanya akan terbuka secara transparan,” pungkasnya. (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |