Tiga Pilar Sikat Peredaran Obat Ilegal di Mustikasari

8 hours ago 5

Beranda Satelit Tiga Pilar Sikat Peredaran Obat Ilegal di Mustikasari

GEREBEK: Petugas saat melakukan pengerebekan terhadap toko penjual obat ilegal di Mustikasari Mustikajaya. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tindak lanjut atas laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengenai dugaan peredaran obat daftar G tanpa izin di wilayah Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustikajaya, membuahkan hasil.

Tim gabungan dari unsur tiga pilar—yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah setempat—melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko yang diduga menjual obat ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah obat golongan G yang dijual tanpa izin resmi.

Lurah Mustikasari, Djunaidi Abdillah, membenarkan adanya penggerebekan di wilayahnya. Ia mengatakan penggerebekan dilakukan setelah tim menerima laporan dari salah satu LSM.

“Kami bersama unsur tiga pilar langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penggerebekan di salah satu toko yang diduga menjual obat-obatan golongan G secara ilegal,” ujar Djunaidi, Kamis (15/5).

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah obat keras dan langsung mengamankan penjual untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diserahkan ke pihak kepolisian.

“Toko tersebut juga sudah kami segel dan gembok agar tidak dapat beroperasi kembali,” tambahnya.

Djunaidi mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penjualan obat-obatan ilegal di lingkungan mereka.

“Kami minta kerja sama dari masyarakat dan para pemilik toko. Jika ingin menyewakan tempat usaha, pastikan kepada pihak yang jelas. Saya pastikan wilayah Mustikasari bersih dari peredaran obat-obatan ilegal,” tegasnya.

Operasi ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam menekan peredaran obat berbahaya di lingkungan masyarakat, sekaligus bentuk sinergi aktif antara warga, pemerintah, dan aparat penegak hukum. (pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |