Beranda Bisnis Pajak Jabar III Gandeng Politeknik Negeri Jakarta Dirikan Tax Center, Cetak Gen Z Sadar Pajak

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III menjalin kerja sama dengan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) dalam pembentukan Tax Center sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi dan kesadaran pajak.
Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Kampus PNJ, Depok, dan dirangkaikan dengan kuliah umum perpajakan.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah menegaskan pentingnya kerja sama antara DJP dengan perguruan tinggi untuk memperkuat fondasi edukasi pajak yang berkelanjutan.
“Tax Center bukan sekadar simbol kerja sama kelembagaan, tetapi ruang bersama untuk menumbuhkan kesadaran pajak melalui kolaborasi akademik, pelatihan, dan kegiatan nyata di masyarakat,” jelasnya.
Salah satu program strategis dalam kerja sama ini adalah pembinaan relawan pajak dari kalangan mahasiswa. Melalui Tax Center, mahasiswa PNJ akan mendapatkan pelatihan teknis dan pemahaman konseptual mengenai sistem perpajakan Indonesia.
“Relawan Pajak akan terlibat langsung dalam membantu masyarakat melakukan pelaporan pajak, terutama saat masa pelaporan SPT Tahunan, serta menjadi duta literasi pajak di berbagai kegiatan edukatif,” imbuhnya.
Sementara, Direktur PNJ Syamsurizal menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan harapannya agar mahasiswa tidak hanya memahami teori perpajakan, tetapi juga memiliki pengalaman praktis dan nilai tanggung jawab sosial sebagai bagian dari warga negara.
“Kami berharap Tax Center PNJ menjadi wadah mahasiswa untuk berkembang, menjadi relawan pajak, serta turut mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak,” ujarnya.
Dalam kuliah umumnya, Romadhaniah juga memperkenalkan konsep “Gen Z Sadar Pajak” untuk menggambarkan semangat yang diharapkan tumbuh dari generasi muda.
Ia menjelaskan ilustrasi tentang penggunaan “sejuta uang pajak” yang membiayai berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Tak lupa, ia mengingatkan bahaya sikap free rider yang menikmati hasil pembangunan tanpa berkontribusi melalui pajak.
“Kesadaran pajak tidak muncul tiba-tiba. Ia harus ditanamkan sejak dini, dan perguruan tinggi
punya peran penting dalam proses inklusi kesadaran pajak,” ujar Romadhaniah menutup paparannya.
Dengan kerja sama ini, Kanwil DJP Jawa Barat III dan PNJ berkomitmen menciptakan ekosistem
akademik yang aktif dan berkelanjutan dalam edukasi perpajakan. Tax Center PNJ akan pusat kegiatan kolaboratif, seperti penyusunan kajian perpajakan, pelatihan teknis, call for papers, seminar nasional, serta riset bersama antara akademisi dan praktisi.
Diharapkan berbagai kegiatan bermutu ini mampu memperkuat literasi dan kesadaran pajak di kalangan generasi muda serta mendorong tumbuhnya budaya patuh pajak di masyarakat. (*)