Cara Daftar dan Syarat KIP Kuliah 2025

21 hours ago 5

KIP Kuliah. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk periode 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/2). Program beasiswa ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, membuka secara resmi pendaftaran KIP Kuliah melalui daring. Dalam sambutannya, Satryo menyatakan bahwa program KIP Kuliah merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Pemerintah berkomitmen mendukung anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu secara ekonomi agar dapat mengenyam pendidikan tinggi dan menyelesaikan studi mereka di perguruan tinggi,” ujar Satryo dikutip dari JawaPos.

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai 4 Februari hingga 31 Oktober 2025. Calon peserta dapat mendaftarkan diri melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Sementara itu, proses seleksi di perguruan tinggi berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Adapun, KIP Kuliah ditujukan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Calon penerima beasiswa harus merupakan lulusan SMA, SMK, atau sederajat dari tahun 2025, 2024, atau 2023, memiliki potensi akademik yang baik, dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS).

Selain itu, beasiswa ini mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup. Besaran bantuan pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi, sementara biaya hidup dikelompokkan dalam lima klaster, yaitu Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta, dan Rp1,4 juta per bulan, tergantung wilayah kampus penerima beasiswa.

Berikut alur cara pendaftaran bantuan KIP Kuliah 2025 dan rincian yang diterima jika lolos mendapat bantuan KIP Kuliah:

1. Pembuatan Akun:

• Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
• Isi data pribadi: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email aktif.
• Sistem akan memverifikasi data. Jika valid, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses akan dikirimkan ke email terdaftar.

2. Pendaftaran:

• Login ke portal KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
• Isi formulir pendaftaran: data pribadi, informasi keluarga, dan kondisi ekonomi.
• Unggah dokumen pendukung: Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

3. Pemilihan Jalur Seleksi:

• Pilih jalur seleksi perguruan tinggi: Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
• Pastikan telah menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah sebelum mengikuti seleksi perguruan tinggi.

4. Seleksi dan Verifikasi:

• Ikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
• Jika diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir terhadap data dan dokumen yang diajukan.

5. Penetapan Penerima:

• Setelah verifikasi selesai, calon mahasiswa akan menerima informasi status penerimaan KIP Kuliah.
• Penerima berhak atas pembebasan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup sesuai ketentuan.

Rincian Bantuan KIP Kuliah 2025 tetap mengacu pada ketentuan tahun 2024, berikut adalah rincian yang dapat diperoleh mahasiswa:

1. Biaya Pendidikan Berdasarkan Akreditasi Program Studi:

• Akreditasi A:
o Kedokteran: Maksimal Rp12 juta/semester
o Non-Kedokteran: Maksimal Rp8 juta/semester
• Akreditasi B: Maksimal Rp4 juta/semester
• Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta/semester

2. Bantuan Biaya Hidup Berdasarkan Klaster Daerah:

• Klaster 1: Rp800 ribu/bulan
• Klaster 2: Rp950 ribu/bulan
• Klaster 3: Rp1,1 juta/bulan
• Klaster 4: Rp1,25 juta/bulan
• Klaster 5: Rp1,4 juta/bulan

(cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |