Beranda Satelit PKL, Bangli, dan Parkir Liar Jalan Tawes Kayuringin Jaya Tamat

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Belasan Pedagang Kaki Lima (PKL), bangunan liar (bangli), dan parkir ilegal ditertibkan di Jalan Tawes Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (20/7).
Penertiban dilakukan tim gabungan yang terdiri dari unsur Kecamatan Bekasi Selatan, Kelurahan Kayuringin Jaya, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian, dan TNI. Langkah ini menyusul surat tembusan dari Camat Bekasi Selatan terkait fungsi jalur hijau dan fasilitas umum sesuai peruntukannya.
Sekretaris Camat Bekasi Selatan, Isnaini, menyebutkan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan dan kelurahan telah lebih dulu menyosialisasikan aturan dan mengirimkan surat imbauan kepada para pelanggar.
“Jumlahnya ada belasan PKL dan bangunan liar yang kami tertibkan, termasuk parkir liar di belakang BCP,” ujar Isnaini.
Menurutnya, penertiban dilakukan menyusul keluhan dari pemilik ruko dan pengguna jalan yang merasa aktivitas mereka terganggu akibat keberadaan PKL dan bangunan liar yang menutup akses.
“Sudah banyak aduan dari warga. Kami bertindak setelah melalui tahapan sosialisasi dan penyampaian surat imbauan,” tambahnya.
Pihaknya juga meminta pengelola BCP menertibkan karyawannya agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan. Sementara pengurus RT dan RW diminta aktif memantau agar area yang sudah dibersihkan tidak kembali ditempati.
Selain Jalan Tawes, Isnaini mengatakan, pihaknya juga tengah memproses penertiban serupa di kawasan depan Mal Grand Metro. “Saat ini sedang dalam tahapan surat imbauan pertama hingga ketiga,” pungkasnya. (pay)