Beranda Entertainment Pihak Ridwan Kamil Optimis Lisa Mariana Bersalah Usai Dinilai Tak Punya Bukti Kuat

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Perkembangan terbaru dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap seorang model bernama Lisa Mariana kini telah memasuki tahap penyidikan.
Melansir dari JawaPos, hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, dalam konferensi pers virtual yang digelar baru-baru ini.
Menurut Muslim, naiknya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan unsur dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut.
“Dari proses penyelidikan menjadi penyidikan, itu apa artinya? Sudah ditemukan bahwa ada pencemaran nama baik tersebut, tinggal siapa orangnya, itu yang sedang dilakukan,” ujar Muslim dengan nada optimis.
Ia menambahkan, proses hukum yang sedang berjalan dinilai pihak Ridwan Kamil dilakukan secara profesional dan objektif. Peningkatan status ini didasarkan pada bukti-bukti kuat serta keterangan dari sejumlah saksi yang telah diserahkan ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Hamish Daud Ambil Langkah Tegas Usai Difitnah Tak Bayar Gaji Karyawan hingga Lakukan Pelecehan
“Kami yakin bahwa apa yang kami sampaikan, bukti-bukti, saksi-saksi, yang sudah disampaikan ke Bareskrim itu mendukung adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lisa Mariana,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Muslim Jaya juga menyoroti permintaan tes DNA yang diajukan pihak Lisa Mariana ke Bareskrim sebagai langkah yang menunjukkan kelemahan klaim Lisa selama ini.
Ia menilai permintaan tersebut justru membuktikan bahwa tuduhan Lisa kepada Ridwan Kamil selama ini tidak berdasar dan tidak didukung data valid.
“Kesimpulan kami sementara, berarti selama ini dia nggak pegang data. Apa yang disampaikan di media sosial dan acara prescon berarti omon-omon. Dia begitu berani berkata di media bahwa CA itu adalah anak hasil hubungannya dengan Pak RK. Ini perbuatan menurut kami fitnah yang sangat keji,” ujar Muslim dengan nada tegas.
Meski ada permintaan tes DNA dari Bareskrim Polri untuk mengungkap kebenaran terkait klaim pengakuan anak, pihak Ridwan Kamil menegaskan bahwa hal itu merupakan perkara terpisah dan tidak berkaitan langsung dengan laporan pencemaran nama baik yang sedang diproses.
“Kalau belum punya data, jangan bicara di media. Karena apa? Konsekuensi hukumnya ada. Apa itu? Pencemaran nama baik. Itu yang diperjuangkan oleh Pak Ridwan Kamil,” tegas Muslim Jaya.(ce2)