Beranda Berita Utama Pemkot Bekasi Prioritaskan Keberlangsungan Tenaga Honorer, Tri Adhianto: Kita Tidak Semena-mena untuk Memberhentikan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyatakan bahwa tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap tenaga honorer kategori R3 dan R4. Kepastian itu disampaikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tetap memprioritaskan keberlangsungan pegawai dan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak, seperti yang saat ini ramai diberitakan terjadi di beberapa daerah lain.
“Kita tidak semena mena untuk memberhentikan, lebih fokus ke peningkatan PAD di Kota Bekasi agar mereka tetap tergaji, jangan khawatir mengenai TKK yang masuk kategori R3 ataupun R4,” tegas Tri Adhianto, usai kegiatan Senam Sparko di Alun-Alun Kota Bekasi, dikutip dari laman resmi Pemkot Bekasi, Selasa (22/7).
Diketahui, tenaga honorer dengan kode R3 merupakan mereka yang telah terdaftar dalam database resmi pemerintah dan dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK pada periode pertama, serta terdaftar dalam KepmenPANRB No 347 Tahun 2024. Sementara itu, tenaga honorer dengan kode R4 adalah pegawai non-ASN yang tidak terdaftar dalam database resmi sesuai dengan KepmenPANRB No 347 Tahun 2024.
Lebih lanjut Tri menyampaikan bahwa pembiayaan beban pegawai saat ini sudah mencapai 45 persen dari anggaran. Dalam konteks efisiensi dan ketepatan sasaran anggaran, Tri mendorong agar pimpinan SKPD melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pegawai secara humanis dan terbuka, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau aksi turun ke jalan.
Terkait informasi bahwa ada beberapa SKPD yang masih belum menuntaskan urusan administrasi pegawai R3 atau R4 namun tetap mengikuti agenda ke Istana, Wali Kota menyebut akan memberikan teguran keras serta surat peringatan sebagai bentuk ketegasan disiplin.
Wali Kota juga meminta seluruh jajaran bersabar dan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan kelanjutan pegawai non-ASN secara nasional.
“Tentunya Pemerintah Kota Bekasi akan mencari solusi agar mereka tetap bekerja dan digaji, dan pastinya kita akan menunggu arahan dari Pemerintah Pusat sambil kita perkuat PAD,” tutur Wali Kota.
Wali Kota tegaskan untuk para Kepala OPD segera sosialisasikan kepada para pegawai yang masuk dalam R3 di tahap pertama dan R4 di tahap kedua, tidak akan ada pengurangan pegawai dan untuk selalu ikuti aturan Pemerintah Kota Bekasi, ia tegaskan jika masih ada yang ikut alur untuk unjuk rasa maka akan di tindak tegas untuk diberi surat peringatan karena Pemerintah akan terus berupaya. (*)