Beranda Metropolis Pemkot Bekasi Mulai Tender Konstruksi Pembangunan Sanitary Landfill di TPA Sumur Batu

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai melaksanakan tahapan tender konstruksi pembangunan Sanitary Landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi sanksi paksaan pemerintah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penghentian sistem pembuangan terbuka atau open dumping.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto, menyampaikan bahwa pembangunan sistem Sanitary Landfill tersebut telah memasuki tahap awal dengan dukungan anggaran sebesar Rp20 miliar.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Panggil Kadis LH Buntut Temuan Limbah Medis di TPA Sumur Batu Kota Bekasi
“Saat ini kita memasuki tahap tender konstruksi. Peralihan dari sistem open dumping ke sanitary landfill memang tidak mudah karena memerlukan proses panjang mulai dari perencanaan, penganggaran, konstruksi, hingga evaluasi,” ujar Yudianto, Selasa (22/7).
DLH mencatat, kebutuhan total anggaran untuk menyelesaikan proyek Sanitary Landfill ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar. Berdasarkan surat sanksi dari KLHK, Pemkot Bekasi diberi waktu hingga 17 September 2025 untuk menghentikan sistem open dumping, atau enam bulan sejak surat diterbitkan.
Yudianto mengakui bahwa pembangunan secara menyeluruh tidak akan selesai dalam jangka waktu enam bulan, namun pemerintah pusat memahami tahapan teknis yang membutuhkan waktu.
BACA JUGA: Soal Temuan Limbah Medis di TPA Sumur Batu Kota Bekasi, Ini Kata Kadis LH
“Pemerintah pusat memahami bahwa proses ini memerlukan perencanaan matang, pelaksanaan konstruksi yang bertahap, serta pengawasan dan evaluasi menyeluruh,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tetap menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di daerah.
“Yang terpenting, komitmen kami jelas: mengubah pengelolaan sampah dari open dumping menjadi sanitary landfill, sambil terus menyiapkan dukungan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi PSEL (Pengolahan Sampah Energi Listrik),” tandasnya.(sur)