Disperkimtan Kota Bekasi Genjot Pembebasan Lahan MRT Tomang–Medansatria

1 week ago 17

Beranda Metropolis Disperkimtan Kota Bekasi Genjot Pembebasan Lahan MRT Tomang–Medansatria

Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi terus memproses kelengkapan dokumen pembebasan lahan untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT) rute Timur–Barat, khususnya segmen Tomang–Medansatria. Pembangunan fisik MRT ditargetkan mulai awal 2026.

Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pembebasan lahan ditargetkan selesai pada akhir 2025.

“Mudah-mudahan pada akhir tahun nanti proses administrasi dan pembebasan lahan bisa tuntas, sehingga pembangunan fisiknya dapat segera dimulai,” ujar Widayat, Senin (21/7).

Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan luasan kebutuhan lahan untuk trase MRT di wilayah Medansatria. Total lahan yang harus dibebaskan mencapai sekitar 3,9 hektare.

Dalam proyek ini, Disperkimtan berperan dalam pendampingan dan percepatan administrasi pembebasan lahan. Sejumlah tahapan sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan, termasuk dua kali pertemuan warga terdampak.

“Ada beberapa dokumen administrasi yang masih harus kami lengkapi, terutama yang berkaitan dengan pertanahan. Proses ini juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi dan Provinsi, karena trase MRT juga melintasi wilayah DKI Jakarta,” jelasnya.

Setelah pembebasan lahan rampung, Disperkimtan akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk pelaksanaan pembangunan fisik MRT hingga ke wilayah Medansatria.

Proyek MRT Timur–Barat merupakan bagian dari pengembangan transportasi massal di wilayah Jabodetabek untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |