Presiden Prabowo Copot Noel Wamenaker

3 weeks ago 26

Immanuel Ebenezer alias Noel dicopot dari kursi Wamenaker usai KPK menetapkan status tersangka pemerasan sertifikasi K3. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto tak menunggu lama untuk merespons langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai tersangka perkara pemerasan sertifikasi keselamatan dan kecelakaan kerja (K3).

Presiden Prabowo langsung mencopot Noel dari jabatan Wamenaker. Pengumuman itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang menegaskan bahwa Presiden telah menandatangani keputusan pemberhentian.

“Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam.

BACA JUGA: Resmi KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan K3, Noel Ungkap Pernyataan Ini

Prasetyo menambahkan, Presiden menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK untuk ditangani sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan praktik pemerasan terkait sertifikasi izin K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan diperkirakan berlangsung sejak 2019 hingga kini, dengan nilai pungutan liar mencapai Rp81 miliar.

“Hal ini relevan bahwa praktik dugaan pemerasaan ini sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya, diperkirakan dari tahun 2019 sampai dengan saat ini,” jelas Setyo.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menemukan bahwa tarif resmi pembuatan izin hanya Rp275 ribu. Namun, pekerja dipaksa membayar hingga Rp6 juta dengan berbagai modus, seperti memperlambat, mempersulit, bahkan menolak permohonan jika tidak ada uang tambahan.

Dari hasil OTT tersebut, KPK juga telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel, dalam kasus dugaan pemerasan izin sertifikasi K3. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |