Beranda Metropolis DPRD Kota Bekasi: Dana Penyertaan Modal BUMD Harus Dipertanggungjawabkan dan Transparan
RAPAT: Bapemperda DPRD Kota Bekasi saat melaksanakan rapat ekspose naskah akademik dan draft Raperda penyertaan modal pemerintah kepada BUMD, Rabu (5/11). surya/radarbekasi
RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kota Bekasi menegaskan setiap dana penyertaan modal pemerintah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dipertanggungjawabkan secara jelas dan transparan. Modal yang diberikan diharapkan tidak hanya untuk menutup kerugian perusahaan, tetapi benar-benar memperkuat kinerja dan nilai ekonomi BUMD.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, dalam rapat ekspose naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal pemerintah kepada BUMD, Rabu (5/11).
Samuel meminta agar naskah akademik Raperda disempurnakan, termasuk dengan menambahkan analisis fiskal yang komprehensif dan rencana bisnis yang realistis dari setiap BUMD penerima modal.
“Banyak yang mempertanyakan apakah sudah ada analisa fiskal terhadap kebijakan keuangan daerah. Apakah modal dasar dan setoran modal itu sudah sesuai dan seimbang?” ujarnya.
Ia juga menekankan agar modal yang disetorkan tidak habis hanya untuk menutup defisit operasional tanpa memberikan dampak positif bagi keuangan daerah.
“Harus ada analisa pertanggungjawaban direksi. Modal dasar dan setoran modal diarahkan ke mana, itu perlu dijelaskan secara rinci,” tegasnya.
Dalam rapat yang turut dihadiri tim penyusun naskah akademik, jajaran Pemkot Bekasi, dan pimpinan BUMD, disepakati bahwa penyertaan modal kepada seluruh BUMD akan diatur dalam satu peraturan daerah agar pengawasan dan akuntabilitasnya lebih kuat.
“Diputuskan, Perda penyertaan modal dibuat menjadi satu untuk seluruh BUMD, dan naskah akademiknya akan disempurnakan,” tandas Samuel.(sur)

4 hours ago
7

















































