Beranda Cikarang Perempuan di Tambun Diperas Pria Ngaku Polisi Usai VCS, Jutaan Rupiah Raib

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang perempuan berinisial EM, warga Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, menjadi korban pemerasan dengan modus video call sex (VCS). Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan uang jutaan rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/4). Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang berinisial T dikenalnya melalui aplikasi TikTok. Saat itu, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian
“Awal kejadian, korban berkenalan dengan seorang pria di aplikasi TikTok yang mengaku sebagai anggota kepolisian Bandar Lampung, lalu percakapan berlanjut ke WhatsApp,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/4).
Seiring waktu, komunikasi antara keduanya semakin intens. Bahkan, korban sempat melakukan VCS sebanyak dua kali dengan pelaku. Namun belakangan, pelaku justru mengirimkan rekaman video tersebut kepada korban dan mengancam akan menyebarkannya apabila tidak diberikan uang sebesar Rp10 juta.
“Korban dikirimi rekaman video dirinya dan meminta uang Rp10 juta jika tidak ingin rekaman tersebut dipublikasikan. Namun korban hanya menyanggupi permintaan terlapor sebesar Rp5 juta, yang ditransfer secara bertahap,” jelasnya.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan, selanjutnya melapor ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (oke)