Beranda Cikarang Pemkab Bekasi Instruksikan Siskamling Diaktifkan Kembali, Bupati: Perkuat Keamanan Berbasis Masyarakat

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menginstruksikan seluruh Ketua RT dan RW untuk kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah masing-masing.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300.1.4/e.1/BAK tentang peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
BACA JUGA: Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bekasi Diminta Aktifkan Lagi Siskamling
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, dan Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Arh. Sabdho Aji Wibowo, melakukan pertemuan langsung dengan para Ketua RT dan RW di Posko Perumahan Cikarang Baru, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat malam (12/9).
Ade menegaskan bahwa pengaktifan kembali posko Siskamling tidak hanya berlaku di Kecamatan Cikarang Pusat, tetapi juga akan diterapkan di seluruh 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
FOTO BERSAMA: Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, dan Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Arh. Sabdho Aji Wibowo, foto bersama dengan para Ketua RT dan RW di Posko Perumahan Cikarang Baru, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat malam (12/9). FOTO: DOKPIM PEMKAB BEKASI
“Ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri yang meminta agar pengamanan swakarsa masyarakat semakin ditingkatkan. Kami akan bersurat kepada setiap kecamatan, desa, dan kelurahan agar masyarakat dapat kembali mengaktifkan posko Siskamling,” ujar Ade.
BACA JUGA: RSUD Cabangbungin Masuk Tiga Besar Faskes Berkomitmen Tingkat Jawa Barat
Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi siap memberikan dukungan, termasuk kemungkinan pengalokasian anggaran atau penyediaan sarana pendukung posko Siskamling. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut perlu dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan para pemangku kepentingan terkait.
“Ini masih dalam proses. Sebelumnya kita menghadapi situasi darurat, sehingga arahan dari pemerintah pusat ini harus segera ditindaklanjuti. Siskamling harus kembali dihidupkan untuk memperkuat keamanan berbasis masyarakat.” tambahnya.
PERTEMUAN: Para Ketua RT dan RW mengikuti pertemuan di Posko Perumahan Cikarang Baru, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat malam (12/9). FOTO: DOKPIM PEMKAB BEKASI
Sementara itu, Plt Camat Cikarang Pusat, Khairul Hamid, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan seluruh kepala desa di wilayahnya untuk mengaktifkan kembali Siskamling di tingkat RT dan RW. Menurutnya, keberadaan pos ronda yang aktif akan berdampak besar dalam mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Kalau pos Siskamling berjalan terus, potensi gangguan bisa dicegah lebih awal. Dengan masyarakat yang kompak, pelaku kejahatan akan berpikir ulang sebelum bertindak.” tuturnya.
Sebagai informasi, SE Mendagri tersebut memuat tiga poin penting. Pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Kedua, mendorong peningkatan kewaspadaan dini melalui pengaktifan Siskamling dan pos ronda. Ketiga, memperkuat mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan, demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.(and/adv)