Massa Bakal Geruduk Pemkab Bekasi Besok, Tuntut Evaluasi Tunjangan Pejabat

4 hours ago 9

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah massa bakal menggeruduk kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Selasa (15/9) besok.

Koordinator lapangan aksi, Aprilianus Agung, aksi diikuti oleh sejumlah elemen mulai dari masyarkat hingga mahasiswa.

“Titik kumpul kita di Stadion Wibawamukti dan aksinya di Pemda. Masa aksinya sampai hari ini hampir 200,” ujar Agung.

Dalam aksinya, mereka akan menyuarakan evaluasi tunjangan bagi pejabat Pemkab Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi. Hal ini dilatarbelakangi kondisi fasilitas pendidikan yang dinilai masih kurang memadai.

“Fasilitas pendidikan di Kabupaten Bekasi masih kurang memadai, sementara tunjangan DPRD dan bupati justru naik. Jadi aksi kita nanti akan lebih spesifik ke situ,” sambungnya.

Dari perspektif masyarakat sipil, polemik tunjangan lebih menyangkut aspek moral dan empati. Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Kabupaten Bekasi, Gunawan, menekankan bahwa meski tunjangan operasional kepala daerah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah, pemangkasan tetap bisa dilakukan jika ada kesadaran bersama.

“Ini persoalan empati. Dengan kondisi hari ini, harus ada kepekaan sosial, bentuk empati. Salah satunya sadar diri agar tunjangan operasional diturunkan. Kalau mau dipotong harus bareng-bareng, serempak,” tegas Gunawan.

Ia menambahkan, kondisi keuangan daerah yang sedang kolaps seharusnya membuat pejabat lebih peka. Selama Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak meningkat signifikan, para pejabat seharusnya menahan diri.

“Kalau kinerja mereka sudah maksimal, PAD meningkat, silakan tunjangan dikembalikan penuh. Tapi sekarang belum waktunya,” tukasnya.

Gunawan pun mendukung rencana aksi mahasiswa, sepanjang dilakukan dengan tertib dan tidak menimbulkan kerusakan fasilitas umum.

Menanggapi dinamika ini, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyatakan terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama bupati akan membahas perihal tunjangan dan mencari solusi terbaik.

“Rencananya besok mau ngobrol sama bupati. Pada prinsipnya, kami menyikapi dengan positif aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat. Semua demi membangun Bekasi yang lebih baik,” kata Ade.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2024 Pasal 17 menyebutkan bahwa tunjangan perumahan diberikan setiap bulan dalam bentuk uang serta dipotong pajak sesuai peraturan perundang-undangan.

Rinciannya, untuk ketua sebesar Rp41,7 juta, wakil ketua sebesar Rp40,2 juta, dan anggota sebesar Rp36,1 juta per bulan.

Selain tunjangan perumahan, Pasal 18 Perbup 2024 juga mengatur tunjangan transportasi. Untuk ketua sebesar Rp21,2 juta, sementara wakil ketua dan anggota masing-masing mendapatkan sebesar Rp17,3 juta per bulan.

Jika dihitung total, beban APBD untuk tunjangan rumah dan transportasi bagi 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi mencapai sekitar Rp2,69 miliar per bulan atau sekitar Rp32,3 miliar per tahun.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Bekasi, gaji pokok ASN di Pemkab Bekasi berbeda-beda tergantung golongan dan jabatannya. Untuk golongan 3c yang setara staf pelaksana, gaji pokok mencapai Rp3,1 juta dengan TPP sebesar Rp5,3 juta per bulan.

Sementara eselon IVa atau setara kepala seksi menerima gaji pokok Rp3,15 juta dan TPP Rp16,4 juta. Bagi eselon IIIb, gaji pokoknya Rp3,3 juta dengan TPP sekitar Rp25 juta, sedangkan eselon IIIa memperoleh gaji pokok Rp3,4 juta dan TPP sekitar Rp30 juta. Untuk eselon II yang setara kepala dinas, gaji pokok Rp4,3 juta dengan TPP sebesar Rp43 juta per bulan. (sur/pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |