Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 23 Agustus 2025

3 weeks ago 27

Beranda Bekasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 23 Agustus 2025

Ilustrasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi, hari ini bertempat di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pukul 09.00-13.00 WIB, Sabtu (23/8/2025).

Petugas pelaksana SIM Keliling Kota Bekasi Brigadir Adi Rachman mengingatkan kepada masyarakat Kota Bekasi jika ingin memperpanjang SIM, untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM-nya.

Pasalnya berkaca dari kasus sebelumnya banyak masyarakat yang sudah lama menunggu antrean perpanjangan SIM, namun tidak dapat diproses, lantaran masa berlaku SIM-nya telah habis.

BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 22 Agustus 2025

“Dari kasus sebelumnya, mereka datang dan menunggu sampai siang, tapi ketika SIM-nya mati, tanggalnya sudah terlewat dan tidak dapat diproses, makanya sebelum perpanjangan di lokasi dilihat lagi masa berlaku SIM,” ujar Adi kepada Radar Bekasi. Kota Bekasi ramah keluarga

Adi menuturkan persyaratan pengajuan perpanjangan SIM, yang wajib dibawa masyarakat Kota Bekasi saat ingin memperpanjang SIM, yaitu: foto copy KTP, KTP asli, foto copy SIM, SIM asli dan foto copy kartu BPJS kesehatan atau kartu Indonesia sehat.

“Yang penting sih membawa foto copy KTP, KTP asli dan SIM aslinya yang masih berlaku, serta jangan lupa membawa kartu BPJS kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat,” pungkas Adi.

Terpisah, dilansir dari TMC Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, juga menyediakan layanan Samsat Keliling untuk warga Kota dan Kabupaten Bekasi, yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.

Dijadwalkan layanan Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, pada hari ini bertempat di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pukul 09.00-14.00 WIB.

Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi bertempat di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi, pukul 09.00-14.00 WIB. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |