Beranda Bekasi Ini Alasan Camat Tambun Selatan Ngotot Ukur Lahan di Area Masjid Raya Jatimulya

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Camat Tambun Selatan Sopian Hadi punya alasan mengapa ngotot akan melakukan pengukuran lahan untuk pembangunan kantor Kelurahan Jatimulya di area Masjid Raya Jatimulya, Rabu (74/2025).
Dia mengklaim, pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya sudah disepakati pemerintah Kabupaten Bekasi. Dan mendapat permintaan dari masyarakat agar pembangunan kantor kelurahan segera dilakukan, lantaran aksesnya mudah dijangkau.
“Yang jelas kan sekarang, udah ada ketok Palu dari Kabupaten untuk penganggaran buat kantor kelurahan memang udah lama itu dinantikan. Bahwa masyarakat kita yang ada di Kelurahan Jatimulya ingin menginginkan kantor kelurahan yang bagus, yang tidak bocor. Sekarang kan kantor yang disana kurang respektatif, bocor,” ujar Sopian kepada Radar Bekasi, Kamis (8/5/2025).
BACA JUGA: Pengukuran Lahan Bakal Kantor Kelurahan Jatimulya Mendapat Perlawanan DKM Masjid Raya Jatimulya
Sopian mengungkapkan terkait pengukuran lahan yang dilakukan di area sekitar Masjid Raya, dirinya hanya menjalankan tugas yang diperintahkan oleh Bupati dan Sekda Kabupaten Bekasi untuk menemani Dinas Cipta Karya.
Ia menyebut pembangunan Kantor baru Kelurahan Jatimulya setidaknya kurang lebih memangkas anggaran sebesar Rp2,9 miliar.
“Nah, sekarang ada anggaran kalau nggak salah sebesar Rp 2,9 miliar dan saya diperintah Pak Bupati sama Pak Sekda, disuruh mengawal untuk pengukuran dari Dinas Cipta Karya,” ungkapnya.
Terkait surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bekasi yang berisi imbauan, agar pembangunan Kantor kelurahan Jatimulya dibangun di lahan RW 16 yang memiliki luas 8.000 meter, Sopian berdalih tidak mengetahui.
“Kalau untuk surat rekomendasi kan saya juga nggak tahu. Karena kan saya camat, yang jelas saya disuruh dipintakan untuk mengawal pengukuran tanah yang ada di samping Masjid Jatimulya,” ucapnya.
“Kalau ke tanah yang 8.000 memang iya, saya akui. Tapi kan RT/RW saya tokoh masyarakat saya nggak mau di situ. Karena apa? Karena itu perbatasan dengan kota Bekasi jauh dari pertengahan kota kelurahan tersebut,” tandasnya.
Terpisah, sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin menegaskan, agar tidak terjadi polemik maupun konflik berkepanjangan, lebih baik kantor tersebut dibangun di atas lahan fasos fasum seluas 8.000 meter persegi yang berada di RW 16, sesuai hasil rekomendasi dari Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kami sudah melakukan kunjungan lapangan, dari pada menjadi polemik mendingan Kantor Kelurahan dibangun di lokasi tanah yang 8.000 meter dan dari DPRD Kabupaten Bekasi Komisi I sudah jelas merekomendasikan untuk membangun Kantor Kelurahan di tanah fasos fasum di RW 16,” minta Ridwan. (cr1)