Warga Bantaran Kali di Margajaya Bekasi Selatan Tolak Rencana Penggusuran

6 hours ago 2

Beranda Berita Utama Warga Bantaran Kali di Margajaya Bekasi Selatan Tolak Rencana Penggusuran

DEMO: Warga RT 05 RW 01, Kampung Pangkalan Bambu, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, melakukan aksi demonstrasi dengan menutup sebagian Jalan Ahmad Yani.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan kepala keluarga (KK) di RT 05 RW 01, Kampung Pangkalan Bambu, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.

Warga bantaran kali ini sempat menutup arus lalu lintas Jalan Ahmad Yani dan berorasi di depan Plaza Pemkot Bekasi pada Kamis (3/7), menuntut dialog langsung dengan Wali Kota.

Warga menilai penataan kawasan sempadan sungai dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah dan mengabaikan hak-hak dasar mereka sebagai warga negara. Mereka mengaku resah sejak menerima Surat Peringatan (SP) pertama dari Pemkot pada 25 Mei lalu, hingga SP ketiga yang diterima dua pekan terakhir.

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Segera Salurkan BLT Rp250 Ribu per Keluarga

“Ini adalah akumulasi dari keresahan warga RT 05 RW 01. Kami tinggal di lokasi ini sudah lebih dari 20 tahun,” ujar Hesel, salah satu warga.

Ia menyebut, warga awalnya tidak tinggal di bantaran sungai. Namun, tanah pemisah antara pemukiman dan aliran Kali Bekasi mengalami longsor akibat luapan air, sehingga jarak rumah semakin dekat ke tepi sungai.

“Tidak pernah ada dialog atau sosialisasi dari pemerintah. Kami tetap satu suara, bertahan di tempat tinggal kami saat ini,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Noradewi (55), warga lainnya yang juga mengaku telah tinggal di lokasi selama 27 tahun. Ia menyesalkan tidak adanya pertemuan resmi antara pemerintah dan warga terdampak.

“Biasanya kalau ada penggusuran, warga diajak bicara dulu. Tapi ini tidak. SP datang terus tanpa penjelasan, baru SP ketiga kemarin kami putuskan turun aksi,” ujarnya.

Pendamping warga, Aldi, menyebutkan sedikitnya terdapat 50 rumah dan 72 KK yang terancam digusur. Menurutnya, warga yang tinggal di lokasi tersebut memiliki identitas resmi dan tercatat dalam berbagai program bantuan pemerintah seperti PKH, KIS, dan KIP.

“Mereka bukan warga ilegal. Mereka memiliki KTP, ikut Pemilu, mendapat bantuan sosial, dan di sana juga berdiri rumah ibadah,” ujarnya.

Aksi dilakukan karena berbagai upaya permintaan dialog tak kunjung mendapat tanggapan dari pemerintah. Warga berharap dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Bekasi untuk mencari solusi atas persoalan ini.

Di lokasi yang akan ditertibkan juga terdapat sejumlah anak-anak, balita, dan lansia. Data warga menyebutkan terdapat 10 balita, 30 anak usia SD, 15 anak usia SMP, dan 3 anak usia SMA.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Dzikron, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan dalam rangka penataan sempadan sungai dan mendukung program normalisasi yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

Ia memastikan proses penertiban sudah melalui tahapan prosedural, mulai dari SP 1 hingga SP 3.

“Semua tahapan sudah kami jalankan, dan rencana penertiban juga sudah disampaikan kepada warga,” ujarnya.

Terkait tuntutan warga untuk berdialog, Dzikron menyatakan pihaknya siap memfasilitasi melalui mekanisme yang akan ditentukan.(sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |