Banjir di Bekasi, Kemenhut Tegaskan Perlunya Lindungi Kawasan Hutan

1 month ago 32

Beranda Nasional Banjir di Bekasi, Kemenhut Tegaskan Perlunya Lindungi Kawasan Hutan

Tim gabungan Kemenhut melakukan penertiban aktivitas non prosedural yang melanggar ketentuan kehutanan, khususnya di kawasan hutan Puncak Bogor. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Banjir yang melanda Bekasi, Bogor, dan Jakarta pada awal Maret 2025, kembali mengingatkan pada dampak buruk dari perubahan penggunaan lahan secara massif.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir ini disebabkan oleh curah hujan tinggi yang tidak diimbangi dengan kemampuan tanah untuk menyerap air.

Kondisi ini diperparah dengan semakin menurunnya daya resap tanah akibat konversi lahan hutan di wilayah hulu Sungai Ciliwung.

Perubahan tutupan lahan, terutama di kawasan Puncak Bogor, menjadi salah satu faktor utama yang disorot oleh pemerintah. Untuk merespons hal ini, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) melakukan langkah kolaboratif dengan memetakan dan mengawasi kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan hutan.

Kegiatan penertiban dan evaluasi terhadap aktivitas non prosedural yang melanggar ketentuan kehutanan, khususnya di kawasan hutan Puncak, telah dilakukan oleh tim gabungan.

BACA JUGA: Curhatan Warga Babelan Bekasi ke Presiden Prabowo: Banjir Pertama Sedengkul, Kedua Sepinggang

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir aktivitas yang merusak ekosistem hutan, apalagi di wilayah dengan risiko tinggi bencana alam.

“Kawasan hutan memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, terutama dalam menjaga keseimbangan hidrologis. Penggunaan kawasan hutan yang tidak sesuai akan meningkatkan risiko bencana dan kita tidak bisa membiarkan hal ini terus terjadi,” ujar Menteri Kehutanan.

Menurutnya, kelestarian kawasan hutan menjadi tanggung jawab bersama, baik masyarakat maupun pemerintah sehingga pengelolaannya harus bersifat adil, akuntabel, dan berkelanjutan untuk memastikan keseimbangan ekosistem baik untuk generasi saat ini maupun generasi yang akan datang.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan, dengan mencegah kegiatan non prosedural di kawasan hutan Puncak Bogor,” pungkasnya. (rbs)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |