Desa Serang Cikarang Selatan Bantu Warga Jalankan Budidaya Ayam Petelur

2 weeks ago 21

Beranda Cikarang Desa Serang Cikarang Selatan Bantu Warga Jalankan Budidaya Ayam Petelur

TINJAU KANDANG: Sekretaris Kecamatan Cikarang Selatan Udung Budiawan didampingi Pj Kepala Desa Serang Achmad Fadilah saat meninjau kandang budidaya ayam petelur. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan, Pemerintah Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran dana desa untuk membantu warga menjalankan usaha budidaya ayam petelur.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Serang, Achmad Fadilah, menyampaikan bahwa pada tahap pertama telah dibangun dua kandang ayam dengan total 960 ekor ayam. Masing-masing kandang berisi 480 ekor.

“Program ini menjadi langkah awal BUMDes berkolaborasi dengan masyarakat, serta merupakan persiapan untuk mendukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Fadillah saat meresmikan Program Ketahanan Pangan Budidaya Ayam Petelur.

Melalui program tersebut, dia berharap masyarakat dapat terus berkolaborasi dengan Pemerintah Desa dalam program pemberdayaan, khususnya bagi para petani dan peternak.

“Dengan begitu, anggaran penyertaan modal untuk BUMDes di tahun-tahun mendatang akan memiliki arah yang jelas dalam pemanfaatannya,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cikarang Selatan, Udung Budiawan, mengatakan bahwa program ini merupakan amanat dari pemerintah pusat, yang menginstruksikan 20 persen dana desa direalisasikan untuk ketahanan pangan.

“Mudah-mudahan program budidaya ayam petelur ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap program ini dapat menjalin kerja sama dengan Koperasi Desa (Kopdes) Serang, terutama dalam aspek pemasaran hasil produksi.

Sebagai informasi, peresmian kandang yang berlokasi di Kampung Jati Pilar ini turut dihadiri oleh Pemerintah Desa Serang, BPD, Ketua BUMDes, PKK, serta Sekcam Cikarang Selatan. (and/*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |