Beranda Berita Utama Tri Adhianto: Kasus Ratih Bukan Malapraktik, tapi Kami Tetap Bantu

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan bahwa kasus kelumpuhan yang dialami Ratih Raynada (30), warga Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, usai menjalani operasi caesar pada persalinan anak keempat, bukan disebabkan oleh malapraktik di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Tri usai melakukan pendalaman bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi dan mengunjungi langsung kediaman Ratih pada Rabu (2/7).
Menurutnya, sejak pekan lalu pihaknya telah berkoordinasi dengan RSUD CAM dan melakukan audit terkait penanganan medis terhadap Ratih. Dari hasil penelusuran, disimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur kelalaian dari tenaga medis dalam penanganan Ratih.
“Ternyata ini memang sudah ditangani dari berbagai dokter spesialis. Mulai dari proses kehamilan, kelahiran, ada spesialis obgyn, spesialis anestesi, spesialis neurologi,spesialis paru dan spesialis bedah syaraf . Tentu kemudian diinvestigasi oleh satu tim dokter,” jelasnya.
Tri juga menegaskan bahwa Pemkot Bekasi hadir untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada Ratih dan keluarganya. Diketahui, anak-anak Ratih sempat putus sekolah, sehingga pemerintah memastikan pendidikan mereka akan menjadi tanggung jawab negara.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk meluruskan informasi, tetapi untuk memberi solusi. Pendidikan anak-anak Ibu Ratih kami tanggung sampai selesai. Kami ingin memastikan tidak ada anak di Kota Bekasi yang putus sekolah karena kesulitan ekonomi atau musibah seperti ini,” tegas Tri.
Tak hanya itu, Pemkot Bekasi juga akan merenovasi rumah keluarga Ratih melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), karena saat ini rumah tersebut dihuni oleh tiga kepala keluarga dan dinilai tidak layak.
Dalam kesempatan yang sama, Tri mengapresiasi tim dokter yang menangani proses persalinan Ratih dengan cepat dan sesuai prosedur medis. Ia menekankan pentingnya menghargai kerja keras para tenaga kesehatan yang sering dihadapkan pada situasi darurat dan harus membuat keputusan penting dalam waktu singkat.
“Kita harus berterima kasih kepada para dokter yang bertindak cepat dan tepat saat itu. Mereka berusaha menyelamatkan dua nyawa sekaligus, ibu dan bayinya,” ujar Tri.
Tak hanya itu, Tri juga mengimbau agar suami Ratih kembali dan bertanggung jawab atas keluarganya yang kini ditinggalkan dalam kondisi sulit.
“Mudah-mudahan suaminya sadar bahwa memang harus sama-sama membangun keluarga. Kan tentu harus diperlukan juga figur seorang ayah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD CAM Kota Bekasi, Kusnanto, menjelaskan bahwa tim medis telah menjalankan seluruh prosedur sesuai standar. Ratih datang dalam kondisi darurat, dengan usia kehamilan 36 minggu, posisi bayi letak lintang, dan air ketuban yang terus keluar. Oleh karena itu, tindakan operasi caesar darurat harus segera dilakukan.
“Pasien datang dengan kondisi darurat. Bayinya letak lintang dan air ketubannya sudah keluar-keluar. Fokus kami saat itu adalah menyelamatkan ibu dan bayinya,” jelas Kusnanto.
Lebih lanjut, Kusnanto menyampaikan bahwa kelumpuhan yang dialami Ratih tidak berkaitan dengan tindakan medis. Keluhan tersebut baru muncul beberapa bulan setelah persalinan dan setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, Ratih didiagnosis menderita Tuberculosis (TBC) tulang yang menyerang bagian leher hingga panggul. (oke)