Dishub Kota Bekasi Surati Kemenhub Minta Izin Bangun Palang Pintu Kereta, Sudah Lima Bulan Lalu Masih Proses

4 hours ago 5

Beranda Metropolis Dishub Kota Bekasi Surati Kemenhub Minta Izin Bangun Palang Pintu Kereta, Sudah Lima Bulan Lalu Masih Proses

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyatakan telah mengirim surat ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait permohonan izin pembangunan palang pintu perlintasan kereta api di beberapa lokasi.

“Sudah (berkirim surat) ke DJKA dan kita sudah mohonkan ke provinsi meminta bantuan terhadap Pemprov,” ujar Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, Senin (15/9).

Zeno menyebut, surat permohonan izin tersebut telah disampaikan beberapa bulan lalu. Ia menyebut, saat ini masih dalam tahap proses.

“Sudah (berkirim) mungkin sekitar 4-5 bulan yang lalu. Jadi masih dalam proses ya terkait dengan pintu pelintasan kereta api ya,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan palang pintu dimaksudkan untuk beberapa titik, antara lain Bulak Kapal, Ampera, dan sepanjang Jalan Ir. H. Juanda.

“Surat itu berulang kan kita mengulang kembali kemarin terkait dengan (pintu pelintasan kereta) Bulak Kapal terkait pintu pelintasan Ampera, termasuk pintu pelintasan-pelintasan lain di sepanjang jalan Ir. H. Juanda itu,” ujarnya.

Zeno memastikan akan terus menindaklanjuti agar pembangunan palang pintu bisa segera terealisasi.

“Pasti (follow up), jadi bukan berarti dari kementrian tidak merespons, sudah merespons tapi tentu sebagaimana kota ketahui penganggaran lalu kegiatan kota/kabupaten termasuk Kota Bekasi tentu melalui proses yang haruss ditempuh seperti melakukan survei lapangan melakukan survei terkait karakteristik dan lain-lain,” pungkasnya. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |