Beranda Berita Utama Komisi II DPRD Panggil Kadis LH Buntut Temuan Limbah Medis di TPA Sumur Batu Kota Bekasi

RADARBEKAS.ID, BEKASI – Komisi II DPRD bakal memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yudianto. Pemanggilan itu dilakukan setelah adanya temuan limbah medis di TPA Sumur Batu Kota Bekasi, Minggu (20/4).
“Besok (hari ini,red) saya akan memanggil kepala Dinas LH terkait dengan sampah medis yang dibuang secara langsung ke TPA Sumur Batu,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, Senin (21/4).
Lokasi penemuan limbah medis sempat didatangi oleh Anton. Berdasarkan pantauannya di lokasi, ia menyaksikan adanya limbah medis yang dibuang ke TPA Sumurbatu, diduga berasal dari beberapa rumah sakit.
Menurutnya keberadaan limbah medis di area TPA tersebut membahayakan bagi orang yang beraktivitas di sekitar. Ia meminta agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendatangi lokasi.
“Saya minta kepada kepala dinas untuk menyidak langsung, datang langsung ke zona tersebut,” ungkapnya.
Anton mengingatkan bahwa pengelolaan sampah saat ini tengah menjadi perhatian khusus dari Menteri Lingkungan Hidup. Lokasi temuan limbah medis tersebut adalah zona pembuangan sampah yang sudah tidak aktif, ia menduga ada oknum yang mencari keuntungan dibalik bahaya limbah medis tersebut.
“Zonanya sudah tidak aktif. Ini sengaja sepertinya ada oknum yang membuat sampah kesitu karena ingin menghasilkan keuntungan,” ucapnya.
Anton meminta agar pengawasan di lingkungan TPA Sumur Batu menjadi perhatian Pemkot Bekasi, nampak di lokasi terdapat celah akses masuk ke area TPST. Bidang penegakan hukum (Gakkum) DLH Kota Bekasi harus bertindak tegas, Anton juga menyarankan agar DLH Kota Bekasi memeriksa jika terdapat CCTV untuk mengetahui jejak pembuang limbah medis tersebut.
“Saya kira ini masuk lewat pinggir, makanya ini dinas harus lihat di pinggir-pinggir (TPA) ini tidak ditembok ya. Ini harus menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Kota Bekasi tentang sampah ini,” tambahnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi benar-benar harus ekstra memperbaiki pengelolaan sampah. Seperti ratusan daerah lain di Indonesia, diketahui Pemkot Bekasi saat ini tengah berlomba dengan waktu, mengganti sistem pengolahan Open Dumping menjadi Sanitary Landfill setelah mendapat teguran dari Menteri Lingkungan Hidup. (sur)