Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 4 Juli 2025 di Jatimakmur

6 hours ago 6

Beranda Bekasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 4 Juli 2025 di Jatimakmur

Ilustrasi layanan SIM Keliling wilayah Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok / Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat 4 Juli 2025 dijadwalkan bertempat di Mitra 10 Jatimakmur, Jl. Raya Jati Makmur No.115, RT.001/RW.013, Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Petugas pelaksana layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Briptu Pujangga Alian, menjelaskan persyaratan yang harus dibawa masyarakat saat melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling yaitu:

1. Foto copy KTP 3 lembar.
2. Membawa KTP asli.
3. Foto copy SIM 3 lembar.
4. Membawa SIM asli.
5. Foto copy kartu BPJS kesehatan atau kartu Indonesia sehat 3 lembar.

BACA JUGA: Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 3 Juli 2025 di Lagoon Avenue Mall

“Syarat untuk memperpanjang SIM membawa Foto copy KTP 3 lembar dan SIM asli yang masih berlaku, baik itu SIM A atau SIM C dan foto copy BPJS atau KIS 3 lembar, nanti langsung daftar offline setelah itu mendapat arahan dan mengisi formulir perpanjangan,” ujar Pujangga kepada Radar Bekasi.

Lebih lanjut untuk harga biaya perpanjangan SIM A saat ini ditetapkan sebesar Rp225.000, sementara untuk SIM C sebesar Rp220.000, yang mencakup pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, asuransi, serta pembayaran PNBP. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |