Keuangan Pemkab Bekasi Kritis, Pinjam Bank Pilihan Terakhir

1 month ago 27

Beranda Berita Utama Keuangan Pemkab Bekasi Kritis, Pinjam Bank Pilihan Terakhir

ILUSTRASI: Foto udara Gedung Bupati Bekasi di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kini berada dalam situasi kritis. Untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, opsi peminjaman ke bank menjadi alternatif.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengatakan peminjaman ke bank merupakan pilihan terakhir yang disiapkan, meski hingga kini belum direalisasikan.

“Rencana pilihan terakhir memang akan melakukan peminjaman. Namun belum dilakukan karena permasalahan keuangan masih bisa ditangani,” ujar Hudaya.

BACA JUGA: Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalkan Pajak Daerah

Ia menjelaskan, sumber pendapatan daerah berasal dari berbagai sektor, seperti dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, pajak daerah, retribusi, serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Namun, di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, Pemkab Bekasi terus berupaya menjaga keseimbangan keuangan dengan melakukan berbagai inovasi, termasuk memperkuat koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Kondisi keuangan saat awal Maret lalu ada beberapa yang harus dibayar untuk infrastruktur dan lainnya. Namun di sisi lain sumber pendapatan daerah belum masuk. Jadi kemarin itu kondisi belanja terus berjalan, namun pendapatan belum sepenuhnya masuk,” ucapnya.

BACA JUGA: Bapenda Kabupaten Bekasi Maksimalkan Pencapaian Pajak Daerah

Hudaya menyebutkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun ini tercatat sebesar Rp8,4 triliun. Namun, dana tersebut masih berupa potensi dan belum seluruhnya tersedia di kas daerah.

”Memang APBD Rp8,4 triliunan. Namun yang masuk ke kas daerah bertahap,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengaku belum mendapat informasi resmi terkait rencana peminjaman tersebut. Namun, menurutnya, langkah peminjaman bukanlah hal negatif selama digunakan untuk kepentingan produktif.

“Kalau secara kelembagaan saya pribadi belum mengetahui. Namun pernah KTP dan NPWP saya diminta. Biasa kalau pemerintah daerah mau minjam uang, para pemangku jabatannya identitasnya menjadi salah satu persyaratan,” ucap Ade.

Ia menilai, jika pinjaman tersebut bersifat sebagai dana talangan dan digunakan untuk membiayai program produktif, maka langkah tersebut masih bisa diterima.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Perjuangkan Pengangkatan PPPK Tepat Waktu April 2025

“Yang penting jangan digunakan untuk keperluan konsumtif. Harus produktif dan memberi dampak positif bagi daerah,” tegasnya.

Ade juga menyoroti tingginya beban belanja pegawai yang dihadapi Pemkab Bekasi, terutama setelah pengangkatan sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini membuat alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan kinerja (TPP) meningkat signifikan, bahkan melampaui 30 persen dari APBD.

“Perlu ada langkah langkah kebijakan dari pemerintah daerah. Setidaknya bagaimana harus bisa menggali potensi-potensi yang menjadi sumber pendapatan daerah,” ucapnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |