Birokrat Pemkab Bekasi Malas Siap-siap Tergeser

2 weeks ago 27

ILUSTRASI: ASN mengikuti apel di Plaza Pemkab Bekasi, belum lama ini. Pemkab Bekasi terus menggenjot kinerja para ASN melalui penerapan manajemen talenta. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus menggenjot kinerja para aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan manajemen talenta. Birokrat malas siap-siap tergeser, karena sistem ini dirancang untuk memastikan penempatan pegawai yang tepat sesuai dengan potensi dan kompetensi yang dimiliki.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Benny Yulianto, menjelaskan bahwa manajemen talenta kini mulai diterapkan sebagai alat ukur berbasis kinerja dan kompetensi ASN. Salah satu metode yang digunakan pemetaan melalui nine box grid.

“Saat ini kan sudah mulai penerapan, bagaimana para birokrat ini mengisi nine box untuk mengetahui kinerja yang sudah dicapai,” ucap Benny, Minggu (18/5).

BACA JUGA: Rochadi Dukung Rotasi-Mutasi ASN, Ingatkan Bupati Bekasi Lebih Jeli Nilai Kinerja

Menurut Benny, nine box grid merupakan alat pemetaan talenta yang menggunakan dua sumbu, yaitu kurva X sebagai dasar penilaian kinerja dan kurva Y untuk menilai kompetensi. Sistem ini dinilai sangat transparan dan mendorong ASN lebih sadar terhadap performa serta potensi diri mereka.

“Penilaian ini terbuka dan mendorong ASN untuk lebih aware terhadap kinerja dan potensi masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan penempatan ASN secara lebih tepat, sesuai dengan data yang telah tercatat di BKPSDM.

“Misalnya dari latar belakang pendidikan, apakah masih SMA atau sudah D1, D3, D4, S1, S2, S3. Semua itu punya bobot tersendiri. Belum lagi jika sudah mengikuti diklat atau pelatihan tertentu, itu juga jadi poin penilaian,” paparnya.

BACA JUGA: TPP Belum Cair, ASN Pemkab Bekasi Gadaikan Barang demi Kebutuhan

Terkait kebijakan penempatan pegawai, Benny menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan bupati. BKPSDM hanya menjalankan fungsi administratif dan memberikan data pendukung dalam proses tersebut.

“Usaha kita adalah mendorong proses kepegawaian yang lebih objektif. Tapi soal penunjukan dinas atau jabatan, itu tetap menjadi kewenangan bupati,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Anas, mendukung penuh sistem penilaian yang objektif. Menurutnya, hal ini penting untuk memacu semangat kerja ASN sekaligus memberikan kepastian dalam jenjang karier.

“ASN itu adalah mesin organisasi pemerintahan. Maka penting untuk memastikan penilaian dilakukan secara administratif dan objektif, agar penempatan pegawai sesuai dengan kinerja dan kompetensi mereka,” jelas Ade.

Ia juga menekankan perlunya penerapan sanksi dan penghargaan agar program-program pemerintah dapat berjalan optimal.

“Setidaknya, hasil evaluasi ini bisa dibahas dalam LKPJ bupati dan menjadi bahan perbaikan. Pendekatan penilaian personal sangat dibutuhkan untuk mendorong etos kerja ASN yang lebih baik di lingkungan pemerintah daerah,” tandasnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |