PJT II Didesak Transparan Soal Lahan GSS di Perwira

1 day ago 11

Beranda Satelit PJT II Didesak Transparan Soal Lahan GSS di Perwira

KOORDINASI: Jajaran Kelurahan Perwira, PJT II, dan Forum RW setempat saat menggelar rapat koordinasi di Aula Kelurahan Perwira, Selasa (3/6). FOTO: AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana penertiban bangunan di sepanjang Garis Sepadan Sungai (GSS) wilayah Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi, belum menunjukkan kejelasan.

Hal ini mencuat dalam rapat antara Kelurahan Perwira, Perum Jasa Tirta (PJT) II, dan Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW), yang digelar belum lama ini.

Dalam rapat tersebut, PJT II dinilai tidak mampu menunjukkan data konkret mengenai batas-batas tanah irigasi yang akan dibersihkan dari bangunan warga, khususnya di RW 01 hingga RW 04 Kelurahan Perwira.

Ketua FKRW Kelurahan Perwira, Nugraha, mengaku kecewa atas ketidaksiapan PJT II dalam menyampaikan data yang seharusnya menjadi acuan dalam proses penertiban.

“Bagaimana bisa bicara pembongkaran, kalau data batas tanah saja mereka tidak tahu. Saat saya tanya langsung, perwakilan PJT II tidak bisa menyebutkan batas-batasnya. Mereka bahkan menyebut dokumen itu rahasia,” ujar Nugraha, Rabu (4/6).

Ia menilai alasan tersebut tidak masuk akal, mengingat PJT II merupakan lembaga pelayanan publik. Menurutnya, informasi terkait batas lahan irigasi seharusnya dapat diakses masyarakat untuk mencegah pembangunan liar di bantaran sungai.

“Batas tanah irigasi itu harus disosialisasikan secara terbuka. Warga perlu tahu agar tidak lagi membangun di atas lahan milik negara,” tegasnya.

Nugraha juga meminta PJT II untuk melakukan pengawasan rutin terhadap aset-asetnya, baik di aliran kali alam maupun irigasi buatan. Ia menyebut selama puluhan tahun tidak ada kontrol dari PJT II, sehingga bangunan semi permanen dan permanen bermunculan tanpa pengawasan.

“Setelah nanti bangunan dibongkar dan lahannya dimanfaatkan untuk taman atau jalan, harus ada kontrol berkala. Jangan dibiarkan, nanti akan kembali ditempati,” kata Nugraha.

Lebih lanjut, ia juga meminta PJT II segera mendata secara akurat luas lahan yang masuk GSS.

“Saya minta data riil berapa meter dari bibir kali yang harus dikosongkan. Jangan setengah-setengah. Jika memang serius menertibkan, lakukan dengan transparan dan terukur,” pungkasnya. (pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |