Beranda Politik Bareng Komisi II, Siqom Sidak Pagar Laut Tarumajaya: Janji Perjuangkan Nasib Nelayan dan Masyarakat Sekitar
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah, memboyong Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat untuk turun ke lokasi pagar laut yang ada di Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2).
Kedatangan para wakil rakyat ini untuk melihat langsung situasi dan kondisi yang terjadi di lokasi pagar laut tersebut.
Diketahui bahwa pada 15 Januari 2025, Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) telah menyegel proyek tersebut karena diduga tidak dilengkapi dengan izin dasar persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL). Selain itu, pada 30 Januari 2025, Kementerian Lingkungan Hidup juga melakukan penyegelan.
Anggota legislatif (Aleg) dari Dapil Jabar IX, Kabupaten Bekasi, Siqom, memimpin langsung rombongan Komisi II ke lokasi. Politikus Partai NasDem itu menegaskan, kedatangannya bersama rombongan Komisi II untuk mempertanyakan nasib para nelayan setelah adanya pagar laut. Pihaknya menegaskan bakal melakukan advokasi jika pagar laut itu bukan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami di sini mengedepankan bagaimana nasib nelayan, tentunya kami berpihak yang benar, sepanjang itu benar untuk memakmurkan masyarakat setempat, apalagi nelayan, kami sangat mendukung. Tapi kalau nanti menyimpang dari itu, kami akan perjuangkan, karena itu tugas kami (dewan perwakilan rakyat), apa pun itu harus diperjuangkan,” ujar Siqom, kepada Radar Bekasi, Selasa (4/2).
Pada hari yang sama, sejumlah nelayan melakukan aksi di area pagar laut untuk alur Pelabuhan Paljaya di perairan Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Dalam aksi tersebut, para nelayan mendesak pihak terkait untuk segera membongkar bambu-bambu yang membentuk pagar tersebut. Pasalnya, meskipun proyek sudah dihentikan namun bambu itu masih terpancang di perairan laut.
Melihat itu, Siqom menyampaikan, kedatangan rombongan Komisi II untuk melihat situasi maupun kondisi di lokasi. Tak dipungkiri, saat ini nelayan yang memang dirugikan. Dirinya berharap, agar permasalahan ini bisa diselesaikan.
“Dalam hal ini kami (Komisi II) yang memang berharap agar semua permasalahan ini bisa diselesaikan. Kalau yang kita lihat di lokasi, memang harus dibenahi,” ungkapnya.
Dirinya menilai, secara legalitas sudah jelas tidak ada karena memang saat ini sudah dilakukan penyegelan. “Secara legalitas dan administrasi belum ditempuh. Itu yang menjadi permasalahan sekarang ini. Karena memang ini sudah ditangani, nanti kita lihat keputusan dari Kementerian lebih tepatnya,” katanya. (adv/pra)