Warga The Arthera Hill 2 Penuhi Panggilan Kementerian PKP Bahas Banjir, Ganti Rugi Belum Ada Kepastian

1 month ago 25

Beranda Berita Utama Warga The Arthera Hill 2 Penuhi Panggilan Kementerian PKP Bahas Banjir, Ganti Rugi Belum Ada Kepastian

ILUSTRASI: Warga berada di Perumahan The Arthera Hill 2 di Desa Jayasampurna Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, belum lama ini. Ganti rugi akibat banjir belum jelas. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Paguyuban Warga Perumahan The Arthera Hill 2 mengaku telah memenuhi panggilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada Senin (11/8).

Pemanggilan tersebut beragendakan mediasi antara penghuni, pengembang, dan bank penyalur kredit terkait permasalahan banjir yang sudah terjadi enam kali dalam kurun waktu belum genap satu tahun di perumahan yang berlokadi di Desa Jayasampurna Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi tersebut.

Ketua Paguyuban Warga The Arthera Hill 2, Gervirio Ezra Lolowang, mengapresiasi Kementerian PKP yang telah memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi. Namun, dalam mediasi tersebut belum ada kepastian soal ganti rugi akibat dampak banjir.

BACA JUGA: Penanganan Banjir di Perumahan The Arthera Hill 2, Normalisasi Kali Cikarang Menanti Restu BBWS

“Ada aura positif saat pertemuan dengan Kementerian PKP. Meskipun belum ada kepastian terkait ganti rugi yang kami ajukan, namun ada komitmen dari PKP untuk mengawal harapan warga,” ujar Gervi kepada Radar Bekasi.

Terkait masalah banjir, kata Gervi, Kementerian PKP juga berjanji akan mengawal prosesnya. Menurut Gervi, Kementerian PKP memahami apa yang sudah dirasakan masyarakat, sehingga suasana dalam perjuangan ini terasa positif.

“Kami berharap perjuangan warga membuahkan hasil. Harapan itu yang kami rasakan dari Kementerian PKP. Setelah ini, akan ada pertemuan lanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, salahsatu warga Perumahan The Arthera Hill II, Imam, menyampaikan bahwa harapannya hanya mendapat ganti rugi dan banjir tidak terulang kembali.

BACA JUGA: Warga Perumahan The Arthera Hill 2 Tak Puas Tindakan Pengembang

“Warga sepakat menyampaikan kepada Kementerian PKP agar banjir tidak terjadi lagi dan ada ganti rugi atas kejadian banjir yang sudah berkali-kali,” ujarnya.

Imam menegaskan bahwa dirinya akan terus berjuang demi mendapatkan tempat tinggal yang layak dan bebas dari banjir. Baginya, sebagai kelas ekonomi menengah ke bawah, memiliki rumah merupakan sebuah prestasi karena dapat memberikan kehidupan yang aman dan nyaman bagi keluarga.

“Kalau banjir bagaimana bisa nyaman dan aman,” ucapnya.

Menurut Imam, apabila banjir hanya terjadi lima tahun sekali atau setahun sekali dengan ketinggian hanya setinggi mata kaki, mungkin masih bisa ditoleransi.

“Kalau lima tahun sekali mungkin bisa ditoleransi, tapi perlu dipahami bersama bahwa banjir ini sudah tidak wajar, terjadi enam kali setahun dengan ketinggian dua meter,” pungkasnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |