Beranda Entertainment Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Siap Hadapi Hukum Negara dan Adat Soal Candaan Toraja
Potret Pandji Pragiwaksono. Foto: Instagram
RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kasus lama yang menimpa komika sekaligus presenter Pandji Pragiwaksono kembali mencuat ke permukaan.
Potongan video stand-up comedy-nya pada tahun 2013 mendadak viral di media sosial setelah dinilai menyinggung dan melecehkan adat masyarakat Toraja, Sulawesi Selatan.
Gelombang amarah pun muncul dari masyarakat dan komunitas adat Toraja, yang menilai candaan Pandji tidak pantas karena menyentuh ranah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta berpotensi merendahkan nilai-nilai budaya Toraja yang sakral.
Akibat video tersebut, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Pemuda Toraja. Dalam laporan yang diajukan pada Senin (3/11), Pandji dituduh melakukan tindak pidana penghinaan dan pelecehan terhadap kelompok masyarakat adat.
Aliansi Pemuda Toraja menilai materi lawakan Pandji pada 2013 itu mengandung unsur penghinaan terhadap adat istiadat dan nilai spiritual masyarakat Toraja, yang selama ini dijaga dan dihormati sebagai warisan budaya.
Menanggapi laporan tersebut, Pandji tidak menolak tanggung jawab. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Pandji menyampaikan bahwa dirinya siap menghadapi dua proses hukum sekaligus, yakni proses hukum negara dan hukum adat.
Baca Juga: Polisi Tegur Fajar Sadboy Gegara Tak Pakai Helm Saat Berkendara, Berujung Dimintai Kata-kata!
“Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan. Proses hukum negara karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat,” tulis Pandji dalam pernyataannya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini tengah berupaya menempuh jalur penyelesaian secara adat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas candaan yang telah menyinggung masyarakat Toraja.
Untuk itu, Pandji dibantu oleh Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), yang membantu menghubungkannya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.
Menurut hasil diskusi bersama Rukka Sombolinggi, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di wilayah Toraja.
Pandji pun menyatakan kesiapannya untuk datang langsung ke Toraja dan melakukan pertemuan adat demi meminta maaf serta memperbaiki hubungan dengan masyarakat.
“Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja. Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu,” jelas Pandji.
Di sisi lain, Pandji juga menegaskan bahwa dirinya akan tetap menghormati proses hukum negara apabila penyelesaian adat tidak dapat dilakukan tepat waktu.
“Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Hotman Paris Sentil Soal Ganteng Tapi Bokek, Lalu Cari Nomor Sabrina Alatas, Ada Apa?
Pandji menutup pernyataannya dengan nada reflektif. Ia mengaku bahwa kasus ini menjadi pembelajaran berharga dalam perjalanan kariernya sebagai komika.
Ia berharap bisa menjadi pribadi yang lebih peka terhadap keberagaman budaya dan lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan materi komedi.(ce2)

4 hours ago
6

















































