Warga Kota Bekasi jadi Korban Penipuan Modus Aktivasi KTP Digital, Kadisdukcapil Imbau Waspada Kasus Serupa

1 month ago 31

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Adrian (32), warga Kota Bekasi, sepertinya menjadi korban pertama penipuan digital bermodus aktivasi KTP digital yang berani bersuara.

Saat modus operandi penipuan digital ini berlangsung, Adrian mengatakan, pelaku berhasil mengakses ponsel korban secara jarak jauh dan menguras dua rekening bank miliknya dengan total kerugian mencapai Rp66 juta.

Penipuan bermula ketika Andrian menerima pesan via WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.

Oknum tersebut meminta Adrian memeriksa aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dengan alasan datanya belum terdaftar.

“Waktu itu saya cek aplikasi IKD beneran, dan datanya memang nggak muncul. Mereka bilang nanti akan dihubungi lagi oleh petugas,” kata Adrian saat dihubungi wartawan, Selasa (5/8).

Beberapa saat kemudian, nomor lain tak dikenal kembali melanjutkan komunikasi dan menuntun Adrian untuk mengatur ulang dan memverifikasi ulang IKD.

Ia diminta mengunduh aplikasi dari situs digitalktp.online bukan dari Play Store. Saat itu Adrian diminta menonaktifkan Google Play Store, lalu memberikan akses fitur Accessibility untuk aplikasi palsu tersebut.

“HP saya tidak bisa digunakan selama proses ‘verifikasi’ itu, hanya muncul persentase dari 1% sampai 100%. Katanya ini proses aktifasi, tapi saya curiga karena saya tidak bisa buka notifikasi apa pun,” ujar Adrian

Yang lebih mengejutkan, pelaku tahu seluruh data pribadi Adrian, mulai dari nama lengkap, NIK, alamat, hingga nama ibu kandung.

Selama verifikasi, pelaku meminta Adrian melakukan berbagai hal yang menyerupai proses keamanan digital, seperti verifikasi wajah, sidik jari, pembuatan PIN dan password. “Saya sempat pakai PIN yang sama dengan salah satu mobile banking saya,” ungkap Adrian

Beberapa menit setelah proses itu, dua akun bank Andrian, terkuras habis. Uang ditransfer ke rekening atas nama orang lain.

Ia mengaku telah melapor ke kepolisian dan membuat laporan ke bank, namun belum mendapat kejelasan lanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi warga secara langsung terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal ini ditegaskannya menyusul maraknya kasus penipuan bermodus aktivasi IKD, yang salah satunya menimpa warga Bekasi hingga mengalami kerugian Rp66 juta.

“Kami pastikan tidak pernah ada petugas Dukcapil yang secara sengaja menghubungi masyarakat,” kata Taufik, Kamis (7/8).

Ia juga menjelaskan, Disdukcapil tidak menyimpan atau memiliki akses ke nomor pribadi warga.

“Kami juga tidak punya kontak person masyarakat satu per satu,” jelasnya.

Karena itu, warga diminta waspada bila menerima pesan mencurigakan via WhatsApp, terlebih yang meminta data pribadi.

“Kalau ada yang tiba-tiba nge-WA, minta data, langsung hubungi kami dulu untuk memastikan,” imbaunya.

Menurut Taufik, penipu biasanya mengirim tautan palsu yang tampak seperti link resmi. Begitu diklik, sistem jahat akan mengambil data dari ponsel.

“Kalau sudah masuk ke link itu, sistem mereka akan ambil data dari handphone kita,” kata dia.

“Apalagi kalau di HP ada m-banking, itu yang disasar,” tambah Taufik.

Ia mengakui, hampir setiap minggu pihaknya menerima laporan terkait modus serupa.

“Hampir setiap minggu kita terima laporan, Ada yang sempat mengonfirmasi sebelum kejadian, tapi ada juga yang sudah kebobolan.” bebernya

Bagi yang sudah menjadi korban, Taufik menyarankan untuk segera melapor ke kepolisian. Sedangkan bagi yang belum, sebaiknya langsung hapus dan blokir kontak penipu.

“Kalau sudah kena, segera lapor ke polisi.”
“Kalau belum, langsung dihapus atau blokir saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa aplikasi IKD resmi hanya bisa diunduh dari App Store dan Play Store, bukan dari tautan.

“Tidak ada aplikasi IKD yang dibuka lewat link, cuma bisa diunduh resmi di Play Store dan App Store.”jelasnya

Proses aktivasi pun tidak bisa dilakukan secara daring atau jarak jauh. Warga wajib datang langsung ke operator Dukcapil.

“Aktivasi tidak bisa by phone, harus di hadapan operator kami, Operator akan buka aplikasi pusat Kemendagri untuk memunculkan QR-nya.” Ujar dia

Setelah QR discan, barulah sistem mengirim link aktivasi lewat email warga.

“Link yang masuk ke email itu untuk aktivasi, bukan untuk membuka identitas, itu yang harus diwaspadai.” Kata dia

Ia juga menegaskan nama aplikasi resminya adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD), dengan logo resmi Kemendagri.

“Logonya jelas, Kemendagri, Download-nya hanya di App Store dan Play Store.” Jelasnya

Taufik menutup dengan mengingatkan bahwa aktivasi IKD ini merupakan kewajiban warga, sesuai amanat Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.

“IKD adalah representasi identitas penduduk, jadi ke mana-mana cukup bawa HP, tidak perlu bawa KTP fisik lagi,” pungkasnya. (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |