Wanti-wanti Hindari Polemik, DPRD: Proses Pergantian Sekda Harus Sesuai Aturan

2 months ago 39

Beranda Berita Utama Wanti-wanti Hindari Polemik, DPRD: Proses Pergantian Sekda Harus Sesuai Aturan

Wakil Ketua Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi mewanti-wanti agar proses pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) dilakukan sesuai aturan. Hal ini penting untuk menghindari polemik di tengah masyarakat maupun di internal pemerintahan.

Wakil Ketua Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, pergantian sekda merupakan hak prerogatif bupati. Namun, dia mengingatkan agar proses pergantian Sekda dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pergantian Sekda merupakan hak prerogatif bupati. Namun harus sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Aria, Kamis (10/7).

Menurut Aria, keberlangsungan pemerintahan dan pelaksanaan program daerah sangat bergantung pada kualitas birokrat yang menduduki posisi strategis seperti Sekda.

BACA JUGA: Bupati Bekasi Ajukan Pembentukan Pansel Sekda ke Pemprov, Dedy Supriyadi Segera Lengser

Ia menilai, jabatan Sekda merupakan puncak karier bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Ia pun menekankan bahwa seleksi terbuka Sekda harus berjalan sesuai prosedur administratif agar menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan menjaga stabilitas pemerintahan.

“Kondusifitas perlu diciptakan dalam bursa rencana pagelaran seleksi terbuka Sekda,” katanya.

Lebih lanjut, Aria berharap Sekda terpilih nantinya mampu menjalankan tugas dengan baik serta membangun komunikasi yang efektif dengan DPRD dan berbagai pihak terkait.

“Sekda harus komunikatif dan inovatif. Pemerintahan ini melibatkan banyak unsur, termasuk legislatif, instansi vertikal, dan tokoh masyarakat,” pungkasnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |