Beranda Bekasi Wali Kota Bekasi Sebut APBD Kota Bekasi Hampir 50 Persen Terserap Belanja Pegawai

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keuangan Kota Bekasi disebut-sebut tengah mengalami tekanan. Hampir 50 persen alokasi anggaran APBD Kota Bekasi habis terserap untuk belanja pegawai.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menilai kondisi tersebut sebagai persoalan serius yang harus segera mendapat perhatian dari jajaran Pemkot Bekasi.
“Ini sudah di ambang batas. Kita harus segera meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan tahun depan,” ujar Sardi Efendi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi saat ini sudah mendekati angka 45 persen dari total belanja daerah. Persentase itu belum termasuk sekitar 3.000 tenaga kerja yang masuk dalam kategori R3 dan R4, yang saat ini tercatat dalam konteks belanja jasa.
“Terkait belanja pegawai, ya memang belanja pegawai kita ini cukup luarbiasa ya, hari ini sudah mendekati 45 persen. Ya itu di luar dari 3.000 yang kemudian masih masuk di dalam, R3 dan R4, karena hari ini memang mereka masuk ke dalam konteks belanja jasa,” ujar Tri di Pemkot Bekasi, Senin (4/8/2025).
“Kalau ini sudah masuk ke dalam belanja pegawai tentu ini juga hampir 50 persen APBD kita dipakai untuk melakukan pembayaran pegawai,” sambung Tri.
Tri menegaskan, Pemkot Bekasi tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) meskipun belanja pegawai tinggi.
Menurutnya, Pemkot Bekasi akan fokus pada strategi peningkatan pendapatan daerah agar proporsi belanja pegawai dapat ditekan secara otomatis.
“Nah, karena itu strategi yang awal sudah saya sampaikan bahwa kita tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Tetapi bagaimana sekarang kita melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan kita, tinggal otomatis pendapatannya naik tentu persentasi berkurang,” kata Tri.
Lebih jauh, walaupun begitu Tri tetap optimis Kota Bekasi dapat menghadapi tingginya belanja pegawai di Kota Bekasi. Lantaran jika berkaca pada daerah lain yang justru mengambil langkah pemutusan kontrak hubungan kerja.
“Ya masih cukup optimis karena di beberapa daerah justru yang dilakukan adalah mereka memutuskan kontrak yang ada,” pungkasnya.
Tercatat masalah ini semakin kompleks dengan adanya 4.000 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang masih menunggu pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (cr1)