Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Ciketing Udik, Komitmen Bangun 56 Taman Setiap Tahun

2 months ago 45

Beranda Metropolis Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Ciketing Udik, Komitmen Bangun 56 Taman Setiap Tahun

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan sambutan saat peresmian Taman Ciketing Udik 4 yang berlokasi di Perumahan Taman Sari Regensi RW 08 Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang pada Rabu (9/7). FOTO: HUMAS PEMKOT BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan Taman Ciketing Udik 4 yang berlokasi di Perumahan Taman Sari Regensi RW 08 Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang pada Rabu (9/7).

Peresmian taman ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menyediakan ruang terbuka hijau yang edukatif, ramah anak, dan bermanfaat bagi warga.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto memberikan apresiasi kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat atas kontribusinya dalam membangun dan merawat taman tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi menargetkan pembangunan 56 taman setiap tahunnya di seluruh kelurahan.

“Saya sangat mengapresiasi BKM yang telah berperan aktif membangun taman ini. Setiap tahun, Pemkot akan membangun 56 taman di masing-masing kelurahan untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan edukatif,” ujar Tri Adhianto, dikutip dari keterangannya.

Taman Ciketing Udik empat juga memiliki keunikan tersendiri dengan hadirnya miniatur pelaksanaan ibadah haji. Menurut Tri, miniatur tersebut bisa menjadi sarana pembelajaran agama yang menyenangkan bagi anak-anak di sekitar taman, maupun masyarakat Kota Bekasi secara umum.

“Taman ini dilengkapi miniatur manasik haji, yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat edukasi agama, terutama bagi anak-anak di lingkungan ini maupun dari seluruh Kota Bekasi,” tambahnya.

Dengan hadirnya Taman Ciketing Udik empat, Pemerintah Kota Bekasi berharap ruang terbuka hijau di setiap kelurahan bisa menjadi sarana bermain, belajar, dan memperkuat interaksi sosial masyarakat. (oke/*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |