Beranda Berita Utama Validasi Tanah untuk Relokasi SDN Burangkeng 04 Rampung Pekan Ini

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses validasi tanah untuk relokasi SDN Burangkeng 04 di Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditargetkan rampung pekan ini, tepatnya Kamis (31/7). Setelah itu, dokumen akan dilimpahkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum untuk diverifikasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi guna menentukan lokasi pengganti.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Muh. Rizal, menjelaskan bahwa keterlambatan pengadaan tanah disebabkan oleh kesalahan penempatan nomor hak atas tanah.
“Alhamdulillahnya sudah bisa diindetifikasi dalam kurun waktu satu bulan ini. Masalah tersebut terjadi dikarenakan adanya kekeliruan dalam penempatan nomor hak,” ucap Muh. Rizal, Selasa (29/7).
Setelah proses validasi selesai, lanjut Rizal, Kantah Kabupaten Bekasi akan menyerahkan Berita Acara yang telah diperbaiki kepada PPK Kementerian Pekerjaan Umum untuk ditindaklanjuti dalam proses penggantian lahan SDN Burangkeng 04.
“Saya tegaskan bahwa BPN tupoksinya hanya sampai pada tahap validasi. Sehingga untuk keperluan lainnya silakan kembali dikomunikasikan kepada PPK di instansi Kementerian Pekerjaan Umum,” tambahnya.
BACA JUGA: Sekda Kabupaten Bekasi: Lahan Relokasi SDN Burangkeng 04 Tunggu Validasi BPN
Rizal mengakui, proses validasi memerlukan waktu cukup lama karena melibatkan banyak tahapan dan tergantung pada kompleksitas masalahnya. Selain itu, karena menggunakan dana negara, pihaknya harus bekerja secara teliti dan hati-hati.
“Saya juga sudah mengidentifikasi dan coba cek masalah tersebut sehingga masyarakat mendapatkan kepastian serta jawaban yang jelas terkait masalah validasi ini,” terang Rizal.
Sementara itu, Kepala Desa Burangkeng, Nemin, mengungkapkan bahwa tiga tahun lalu pihaknya telah mengusulkan tiga lokasi alternatif pengganti lahan SDN Burangkeng 04 kepada Dinas Pendidikan. Lokasi-lokasi tersebut dilengkapi dokumen pendukung seperti Akta Jual Beli (AJB) dan sertipikat.
“Kamis nanti baru hasil verifikasi dari BPN, baik untuk tanah pengganti maupun tanah yang dibebaskan. Setelah itu, PPK kemungkinan akan rapat dengan dinas untuk menentukan titik mana yang akan dinilai oleh KJPP. Setelah dinas menunjuk, PPK akan menyiapkan proses penilaian untuk menentukan nilai ganti ruginya,” jelas Nemin.
Ia juga membantah anggapan bahwa tiga lokasi alternatif yang diajukan rawan banjir. Menurutnya, pemilihan lahan sudah dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
“Yang jelas saya usukan tanahnya strategis lah, pinggir jalan juga. Supaya mudah diakses oleh masyarakat,” sambungnya.
Pada saat yang sama, puluhan ibu rumah tangga turut melakukan aksi damai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Aksi tersebut dikomandoi oleh Kepala Desa Burangkeng sebagai bentuk desakan agar proses validasi segera diselesaikan. Pasalnya, proses tersebut telah molor hingga empat tahun.
“Yang kami khawatirkan, harga tanah dan bangunan terus naik. Nanti uang hasil tim appraisal atau KJPP tidak akan cukup. Bisa jadi luas tanah dan bangunan yang dibeli lebih kecil dari rencana. Empat tahun lalu tentu berbeda dengan kondisi hari ini,” ujarnya. (ris)