Beranda Bekasi Usai Dengarkan Klarifikasi Umi Cinta, MUI Kota Bekasi Sebut Tidak Ada Penyimpangan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polemik pengajian Umi Cinta akhirnya menemui titik terang. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, mengungkapkan pengajian tersebut tidak melanggar syariat ajaran Islam.
“Yang pertama, sebagaimana penjelasannya Ibu Putri Yeni berkaitan dengan materi pengajian yang dilakukan berdasarkan kriteria aliran yang dianggap menyimpang sebagai yang disampaikan oleh Ketua MUI bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam,” ujar Saifuddin di aula Kelurahan Mustikajaya, Kamis (14/8/2025).
“Saya ulangi, pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam,” ucap Saifuddin dengan nada tegas.
Hasil klarifikasi itu, MUI menetapkan pengajian tersebut untuk diberhentikan sementara waktu. Pasalnya MUI meminta agar pengajian tersebut mengurus perizinan, agar tidak terulang kembali isu yang tidak baik di lingkungan masyarakat.
“Kedua, untuk sementara pengajian yang dilaksanakan di rumah Ibu Putri ini dihentikan untuk selanjutnya meminta izin warga untuk mengurus perizinan terhadap warga,” ucapnya.
MUI juga menegaskan agar pengajian Umi Cinta yang sebelumnya berlangsung di kediaman Umi Cinta dipindahkan di area Masjid Al-Muhajirin, RW 12, Kelurahan Cimuning.
“Tiga, pengajian Ibu Yeni dilakukan di Masjid Al-Muhajirin, RW 12, Kelurahan Cimuning,” katanya.
Lebih jauh Saifuddin menekankan pengajian ini akan masuk ke dalam tahap pengawasan Kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi, agar tercipta kondusifitas di lingkungan masyarakat.
“Empat, akan dilakukan pendampingan pihak kepolisian dan pemerintah Kota Bekasi, termasuk Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi,” pungkasnya. (cr1)