Trump Pasang Tarif 32 Persen dan Ancam Indonesia

2 months ago 42

Presiden AS Donald Trump resmi menaikkan tarif impor 32 persen untuk Indonesia per 1 Agustus 2025, yang berpotensi berdampak besar pada perdagangan. Foto: AP.

RADARBEKASI.ID, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump resmi menetapkan tarif impor untuk Indonesia sebesar 32 persen. Tarif impor ini bakal berlaku 1 Agustus 2025.

Penetapan ini langsung disampaikan Trump dalam surat yang ia tujukan kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, tertanggal Senin (7/7/2025) waktu setempat.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari tarif sektoral lain,” tulis Trump dalam surat resmi berkop Gedung Putih yang ia unggah melalui platform Truth Social, dikutip Selasa (8/7/2025).

Dalam isi surat itu, Trump memperingatkan produk-produk yang dikirim ulang ke negara lain terlebih dahulu untuk menghindari beban tarif ini, akan dikenakan tarif sanksi tambahan tarif yang lebih tinggi.

BACA JUGA: Tarif Impor AS Naik 32 Persen, Apa Dampaknya bagi Bekasi?

“Barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi tersebut,” tambahnya.

Dalam penjelasan surat tersebut, Trump menegaskan langkah penekanan tarif impor tersebut merupakan kebijakan ekonomi AS untuk menekan defisit perdagangan, setelah menjalin kerja sama dagang bertahun-tahun dengan Indonesia.

Menurutnya, defisit tersebut tidak hanya mengancam perekonomian Amerika Serikat, tetapi juga berimplikasi terhadap keamanan nasional negara adidaya tersebut.

“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas defisit perdagangan dengan negara Anda,” ungkapnya dalam surat itu.

Trump menyampaikan penetapan angka 32 persen justru masih di bawah angka ideal yang seharusnya diberlakukan untuk menyeimbangkan neraca dagang antara AS dan Indonesia.

Trump memperingatkan bahwa apabila Indonesia merespons kebijakan ini dengan menaikkan tarif serupa, pihaknya tidak akan ragu untuk kembali menaikkan besaran tarif hingga dua kali lipat.

“Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan Tarif Anda, maka, berapa pun angka yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 32% yang kami kenakan,” tegas Trump. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |