Beranda Berita Utama Tri Adhianto "Semprot" Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Buntut Kasus Bayi Dikasih Obat Diduga Kedaluwarsa

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan teguran alias “semprot” kepada Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung.
Teguran terkait kasus bayi berusia delapan bulan di Kelurahan Jakasampurna mengalami ruam kulit dan gatal-gatal setelah mengonsumsi obat yang diduga telah kedaluwarsa dari Puskesmas Rawa Tembaga.
Tri Adhianto menegaskan bahwa kelalaian petugas kesehatan tersrbut tidak dapat diterima.
“Ini adalah masalah nyawa dan kita tidak bisa membiarkannya terjadi lagi,” kata Tri saat sidak ke Puskesmas Rawa Tembaga, Jumat (14/3), dikutip dari keterangannya.
Ia menambahkan seharusnya sudah terbentuk standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi tanggung jawab pihak puskesmas kepada pasien.
Kepada Tri Adhianto, kepala puskesmas menjelaskan bahwa kesalahan terjadi karena bidan yang tidak memeriksa tanggal kadaluarsa obat. Wali Kota Bekasi meminta kepala puskesmas untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran obat dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang.
Tri Adhianto juga mengambil langkah solusi untuk mekanisme terkait penyaluran obat tersebut.
“Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kedaluwarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual,” tegasnya. (oke)