Beranda Cikarang Capaian Pajak Daerah Kabupaten Bekasi Rp837 Miliar

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Capaian pajak daerah Kabupaten Bekasi pada pertengahan triwulan kedua 2025 tercatat mencapai Rp837 miliar atau 23,87 persen dari total target 2025 sebesar Rp3,6 triliun.
“Terhitung per 8 Mei 2025 sudah mencapai 23,87 persen atau setara Rp837 miliar dari sejumlah sektor pajak daerah,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, kepada Radar Bekasi, Kamis (8/5).
Ani menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memaksimalkan pencapaian pajak daerah dengan menurunkan petugas pajak untuk menggali potensi objek pajak yang bisa dijadikan wajib pajak.
BACA JUGA: Bapenda Kabupaten Bekasi Tingkatkan Kekompakan Petugas Pajak
“Kami kerahkan semua lini untuk bekerja bagaimana mencari potensi potensi pajak. Sebab, pajak daerah ini merupakan sumber keuangan daerah,” ucapnya.
Menurut Ani, tim Bapenda sering turun langsung ke lapangan, terutama dalam sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Meskipun pada saat pendaftaran SPPT hanya tercatat sebagai lahan kosong, petugas lapangan dapat mengetahui bahwa objek pajak tersebut sudah ada bangunan yang berpotensi menjadi sumber pendapatan.
ILUSTRASI: Pengendara melintasi Jalan Diponegoro, Tambun Selatan, Kamis (8/5). PKB mencapai Rp137 miliar dari target Rp410 miliar serta Pajak BBNKB tercatat Rp76 miliar dari target Rp291 miliar. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI
“Turun ke lapangan ini banyak manfaat ya. Contohnya ketika mendaftarkan PBB baru hanya hamparan lahan, ternyata saat turun ke lapangan ternyata sudah ada bangunannya dan hal tersebut ada potensi pendapatan,” ujarnya.
“Jadi bukan hanya lahannya saja bangunan kami masukan bangunannya sebagai objek pajak,” jelasnya.
BACA JUGA: Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalkan Pajak Daerah
Beberapa sektor pajak yang telah tercapai di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencatatkan pencapaian Rp268 miliar dari target Rp831 miliar. Pajak reklame juga tercatat mencapai Rp9,2 miliar dari target Rp30 miliar. Sementara itu, Pajak Air Tanah tercatat mencapai Rp3,4 miliar dari target Rp13 miliar.
Selain itu, pajak sarang burung walet tercatat sebesar Rp1,4 juta dari target Rp2 juta. Pajak mineral bukan logam dan batuan tercapai Rp539 juta dari target Rp3 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercatat mencapai Rp157 miliar dari target Rp825 miliar.
Di sektor lain, Pajak BPHTB berhasil mencatatkan Rp223 miliar dari target Rp1,274 triliun, Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp137 miliar dari target Rp410 miliar, serta Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat Rp76 miliar dari target Rp291 miliar. (and/adv)