Beranda Cikarang Normalisasi Sungai dan Saluran Irigasi di 65 Titik Belum Bebaskan Kabupaten Bekasi dari Banjir

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi pada tahun ini tengah melaksanakan normalisasi sungai dan saluran irigasi di 65 titik yang tersebar di wilayah utara dan selatan.
Meski demikian, program normalisasi ini belum sepenuhnya mampu membebaskan Kabupaten Bekasi dari ancaman banjir. Pasalnya, masih banyak sub dan anak sungai yang belum tersentuh pengerjaan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengungkapkan bahwa sebagian titik sudah hampir mencapai progres 100 persen. Namun, secara keseluruhan, rata-rata progres baru mencapai sekitar 40 persen.
“Progresnya bervariatif karena titiknya banyak. Sudah ada yang mendekati 100 persen, mungkin kalau di rata-rata sekitar 40 persen,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln.
Terkait anggaran, Henri menyebutkan bahwa dirinya tidak menghafal rinciannya. Namun, total anggaran pada bidang Sumber Daya Air 2025 mencapai sekitar Rp300 miliar untuk 120 kegiatan.
Anggaran tersebut tidak hanya dialokasikan untuk normalisasi, tetapi juga untuk pembangunan Bendung BHS 0, pemasangan turap, dan kegiatan lainnya.
“Di SDA kurang lebih untuk tahun ini sekitar Rp300 miliaran. Ada bendung, ada turap,” katanya.
Henri menegaskan bahwa program normalisasi sangat penting untuk mengantisipasi serta meminimalisir dampak banjir, baik banjir tahunan maupun lima tahunan. Menurutnya, beberapa titik yang biasanya tergenang saat hujan deras, kini sudah mulai menunjukkan perubahan.
“Kalau dibilang bebas banjir, belum juga karena masih banyak. Yang kita normalisasi tadi baru 65 titik, sementara kan sungai besar. Kemudian subsubnya, sampai anak-anaknya kan bisa ratusan,” terang Henry.
Henri berharap, program normalisasi ini dapat Henri berharap program normalisasi ini bisa dilakukan secara berkelanjutan hingga Kabupaten Bekasi benar-benar minim risiko banjir saat curah hujan tinggi maupun saat terjadi kiriman air dari wilayah hulu.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Perum Jasa Tirta (PJT) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, mengingat kewenangan pengelolaan sungai berada di tingkat pusat dan provinsi.
“Banyak koordinasinya lebih pada Kementerian Pekerjaan Umum. Mudah-mudahan ini programnya berkesinambungan,” tandasnya. (ris)