Kejagung Baru

13 hours ago 6

Oleh: Dahlan Iskan

Saya sedang mengajukan pertanyaan kepada beberapa orang. Yakni mereka yang punya komitmen tinggi di soal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Pertanyaan saya seperti ini:

“Saya amati Kejaksaan Agung kok serius banget mengusut banyak hal soal korupsi. Apakah benar-benar serius? Pertanda perbaikan penegakan hukum dimulai dari Kejagung?

Soal pagar laut, mestinya kan nggak berani lanjutkan. Kok berani. Lalu soal sawit. Soal Pertamina. Soal timah. Banyak lagi. Kok seperti nggak takut pada backing mereka. Bisakah kita berharap perbaikan hukum dimulai dari Kejagung sekarang?”.

Belum lagi soal penangkapan hakim-hakim. Soal mafia di peradilan. Soal pengacara-pengacara yang terkait pengaturan perkara. Bahkan terakhir sampai menersangkakan buzzer –yang dianggap menghalangi penegakan hukum.

Yang juga mengagumkan adalah keberanian pengusutan terhadap ditemukannya uang Rp 1 triliun di rumah seorang pejabat MA. Itu uang beneran. Ditumpuk di sebuah kamar di rumah itu. Satu pejabat bisa menumpuk uang suap sebanyak itu di rumahnya.

Saya perlu bertanya kepada beberapa orang tersebut karena saya anggap langkah Kejagung sekarang ini belum pernah terjadi sebelumnya. Luar biasa. Rasanya Presiden Prabowo seperti sengaja memberikan keleluasaan kepada Jaksa Agung untuk melakukan tugasnya. Tanpa intervensi.

Rasanya Jaksa Agung ST Burhanuddin kini tidak takut apa pun –berarti yang di atasnya memberikan lampu hijau permanen kepadanya.

Bahkan Jaksa Agung sendiri seperti memberikan wewenang penuh pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Fefrie Ardiansyah untuk menangani semua kasus korupsi tanpa ia sendiri akan intervensi.

Kelihatannya Kejaksaan Agung kini seperti tidak punya beban. Bebas. Lepas. Bahkan ada yang bilang saking ngebutnya sampai lupa rem.

Tentu saya sedang menunggu jawaban dari orang-orang yang saya tanya itu. Terutama di pertanyaan terakhir: sudah waktunyakah kita berharap Kejagung sebagai ujung tombak penegakan hukum? Terutama di saat lembaga-lembaga penegak hukum penuh dengan mafia hukum?

Tentu Dewan Pers kini juga pusing: apakah karya buzzer masuk sebagai karya jurnalistik –hanya karena disalurkan lewat media? Apakah karya buzzer termasuk penggalangan opini publik yang bebas jerat hukum karena bisa berlindung di balik “kebebasan berpendapat” yang dijamin UUD.

Yang jelas kini Kejaksaan Agung berkibar sangat tinggi. Seperti sebuah Kejaksaan Agung baru.

Kejaksaan Agung rupanya telah menggunakan haknya untuk menyadap pembicaraan orang-orang yang dicurigai melakukan tindak pidana korupsi. Lalu menangkapnya. Siapa pun mereka.

Jangan-jangan penegakan hukum benar-benar akan dimulai di era Presiden Prabowo ini. Dan panglimanya Jaksa Agung. (Dahlan Iskan)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |