Beranda Satelit TPU Jatisari Bakal Diperluas, Pengukuran Dimulai

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi berencana melakukan perluasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jatisari di Kecamatan Jatiasih. Rabu (30/7), tim gabungan dari kecamatan, kelurahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) turun langsung ke lokasi untuk melakukan survei dan pengukuran lahan.
Camat Jatiasih, Ashari, menyampaikan bahwa perluasan dilakukan karena kapasitas lahan yang ada saat ini tidak lagi mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Setiap hari rata-rata ada 10 jenazah yang dimakamkan. Jika dikalikan dua meter persegi per jenazah, maka butuh sekitar 20 meter persegi per hari. Artinya, dalam setahun bisa mencapai kebutuhan lahan hingga 7.000 meter persegi,” jelasnya.
Rencana penambahan lahan seluas 1.250 meter persegi menjadi bagian dari upaya jangka pendek untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman. Saat ini, ketersediaan lahan hanya sekitar 4.000 meter persegi, yang dinilai sudah sangat kurang.
Ashari menegaskan, selama masyarakat masih menjalankan tradisi pemakaman secara Islam, kebutuhan akan lahan TPU akan terus meningkat. Sementara opsi lain, seperti tumpang makam, juga memiliki keterbatasan.
“Tumpang makam hanya bisa dilakukan jika satu keluarga dan atas persetujuan kelurahan. Jadi tetap harus ada penyediaan lahan baru,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada kebijakan teknis untuk relokasi atau pemakaman alternatif. Karena itu, penyediaan fasilitas pemakaman yang layak menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Di Jatiasih hanya ada satu TPU umum. Memang banyak tanah wakaf, tapi tidak semua bisa digunakan untuk warga umum. Kami berharap tahun ini Disperkimtan bisa merealisasikan penambahan lahan TPU Jatisari,” pungkasnya. (pay)